Tipu Bule Rp 167 M, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dipolisikan

Suara Denpasar

Kamis, 16 November 2023 | 07:54 WIB
Tipu Bule Rp 167 M, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dipolisikan
Tipu Bule Rp 167 M, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dipolisikan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Diduga melakukan tindak penipuan atas jual beli unit apartemen The Double View Mansion (DVM). Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci akhirnya dilaporkan ke Polda Bali, Rabu 15 November 2023.

Lebih mengejutkan, korban yang sebagian adalah warga bule mengaku mengalami kerugian 167 miliar rupiah.  

Bukan hanya satu, tapi ada dua laporan yang dibuat di Polda Bali. Pertama atas nama Warga Negara Asing (WNA) Asal Swiss yang merupakan investor.

Di mana, yang bersangkutan melaporkan terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM).

Satu lagi pelapor juga berasal dari Swiss yang bernama Timothee Frederic Walter. Pria ini merupakan  pemilik hunian yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual-beli unit apartemen DVM tersebut.

Masing-masing korban mengaku mengalami kerugian Rp 4 miliar sampai Rp 8,8 miliar. Jadi, jika ditotal jumlah kerugian yang terjadi mencapai Rp 12,8 miliar.

“Klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” kata Kuasa Hukum Korban Erdia Christina kepada awak media, Rabu 15 November 2023.

Untuk diketahui, Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya, yang mengelola apartemen DVM.

Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia. Kabarnya, ada WNA lain yang sudah melapor terlebih dahulu. Yakni WNA Swiss bernama Emmanuel Valloto dan WNA Italia Andrea Colussi Serravalo.

Kemudian ada Luca Simioni WNA Swiss, Carlo Karol Bonati WNA Italia, Simon Goddard WNA Ingris, dan Barry Pullen yang juga asal Inggris. Mereka sudah melaporkan kasus ini sejak Juni 2023 lalu.

“Kami mohon kepada teman media untuk mengawal kasus ini. Karena dalam proses ini ada indikasi oknum yang mencoba mengintervensi kasus ini,” tukasnya.

Erdia mengurai, total kerugian yang dialami oleh kliennya ini, secara keseluruhan ialah sebesar Rp 167 miliar.

Rinciannya untuk investasi  membangun Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 50 milliar, potensial Valuasi Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 78 milliar, potensial kerugian atas rental unit-unit Apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 Milliar. Pun sengketa kasus-kasus baik perdata maupun pidana kurang lebih sebesar Rp 19 miliar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa laporan para korban itu sedang didalami penyidik. "Masih di dalami rekan penyidik terkait laporan itu," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tergiur Arisan Motor, Korban Akhirnya Rugi Miliaran Rupiah

Tergiur Arisan Motor, Korban Akhirnya Rugi Miliaran Rupiah

| Sabtu, 11 November 2023 | 11:50 WIB

Rugi Rp 2,9 Miliar, Nasabah Desak Dekan Ekonomi Untab Dipenjara

Rugi Rp 2,9 Miliar, Nasabah Desak Dekan Ekonomi Untab Dipenjara

| Sabtu, 11 November 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:13 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:10 WIB

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:00 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama

Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:47 WIB