Alami Cedera Parah, Barca Bisa Gunakan Gaji dari Gavi untuk Datangkan Pemain di Bursa Transfer Januari?

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 21 November 2023 | 11:00 WIB
Alami Cedera Parah, Barca Bisa Gunakan Gaji dari Gavi untuk Datangkan Pemain di Bursa Transfer Januari?
Alami Cedera Parah, Barca Bisa Gunakan Gaji dari Gavi untuk Datangkan Pemain di Bursa Transfer Januari?

Suara Denpasar - Gavi mengalami cedera parah dalam laga timnas Spanyol melawan Georgia di laga Kualifikasi Piala Eropa 2024. Kabarnya gelandang yang bermain untuk Barcelona itu bakal menepi dalam waktu yang lama.

Melansir laman fcbarcelona, Gavi mengalami cedera ACL yang mengharuskannya menjalani operasi. Diperkirakan Barcelona akan kehilangan sang gelandang selama 9 hingga 12 bulan lamanya.

Cederanya Gavi tentunya akan menjadi kehilangan besar bagi Barcelona mengingat ia kerap menjadi pilihan Xavi di lini tengah.

Terlebih lagi Barcelona sebelumnya telah kehilangan para pemain pentingnya seperti Pedri, De Jong, juga Sergi Roberto.

Namun ada sedikit kabar gembira, karena Barcelona kabarnya diijinkan untuk menggunakan gaji dari Gavi guna mendatangkan pemain baru di bursa transfer Januari mendatang.

Melansir laman Diario AS, LaLiga telah menetapkan aturan ekonomi terkait klub yang pemainnya mengalami cedera panjang (sekitar 4 bulan hingga lebih).

Peraturan tersebut mengijinkan pihak klub untuk menggunakan 80% dari gaji pemain yang cedera panjang untuk berbelanja pemain baru di bursa transfer. Aturan ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi klub agar tetap bisa bersaing.

Dengan aturan tersebut, Barca dapat menggunakan 80% dari penghasilan Gavi dari kontrak barunya (sekitar 7 juta euro per tahun) untuk mencari penggantinya.

Dana tersebut bisa digunakan untuk menutupi biaya amortisasi pemain baru selama satu tahun. Termasuk harga transfer atau pinjaman, ditambah gaji pemain baru.

Cedera serius yang dialami Gavi saat membela timnas Spanyol juga membuat FIFA harus membayar kompensasi pada Barcelona.

Program Perlindungan Klub dari FIFA menawarkan perlindungan bagi semua pemain profesional yang memiliki kontrak kerja dengan klub sepak bola profesional dan bermain untuk tim nasional masing-masing.

Dalam kasus Gavi, sang gelandang mulai 16 Desember, ketika ia akan menjalani 28 hari cuti sakit resmi,  FIFA harus memberi Barca setiap hari agar pemain tersebut tetap ada dalam daftar korban.

Jumlah uang yang akan diberikan FIFA tiap harinya kepada Barcelona sekitar 20.548 euro dengan batas maksimal selama 365 hari.

Diperkirakan Gavi akan absen selama 9 bulan hingga satu tahun lamanya. Jika itu yang terjadi, FIFA harus membayar jumlah maksimum sebesar 7,5 juta euro. Besaran kompensasi yang diberikan dihitung berdasarkan pada gaji pokok pemain. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Poin FIFA Timnas Indonesia Turun Usai Takluk dari Irak, Masih di Peringkat 145?

Poin FIFA Timnas Indonesia Turun Usai Takluk dari Irak, Masih di Peringkat 145?

| Sabtu, 18 November 2023 | 14:30 WIB

Segini Perolehan Poin Timnas Indonesia Usai Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Segini Perolehan Poin Timnas Indonesia Usai Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

| Kamis, 16 November 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:33 WIB

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:25 WIB

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:04 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:59 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB