"Itu tanggal 7 November di Mal Cinere. Kita lagi mau nonton, terus cekcok. Leon teriak dan mengeluarkan kata-kata seperti itu," tandas Rinoa.
Untuk diketahui, saat ini Leon Dozan dijerat pasal Pasal 207 KUHP terhadap Tersangka atas penghinaan institusi.
Kemudian ia juga dijerat Pasal 351 KUHP atau penganiayaan. Ia pun terancam hukuman 1,5 tahun penjara. (*/Dinda)