Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

Suara Denpasar

Rabu, 22 November 2023 | 07:45 WIB
Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba
Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba (Humas Polri)

Suara Denpasar- Dua warga asal Jawa Barat berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dua orang tersangka yang berinisial RS (38) asal Cianjur dan AS (25) asal Bandung itu terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus narkotika. RS sendiri diketahui bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, sedangkan AS bekerja sebagai pengepul barang bekas.

Kedua tersangka itu ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bandara saat sedang melintas di Jalan Uluwatu, Kelan, Tuban, Badung pada Rabu, 15 November 2023 lalu.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga sekitar, terkait adanya dugaan para tersangka terlibat dalam jerat gelap narkotika di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Selamet, S.Ag., M.Si, menerangkan kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO) selama ini. Pengembangan informasi pun didapat dari keterangan masyarakat, dimana didapatkan informasi bahwa seorang pelaku memiliki perawakan yang tinggi dan berisi. Sedangkan pelaku satunya lagi, memiliki tubuh yang kurus serta memiliki tattoo di tangan kiri.

Berbekal ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, anggota Opnal pun melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Uluwatu, dan benar saja kedua pelaku melintas di jalan tersebut, tanpa menunggu lama anggota langsung bergegas membuntuti mereka hingga sampai di lokasi penangkapan.

“Berdasar ciri-ciri pelaku, anggota Opnal melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Uluwatu dan benar saja kedua pelaku melintas, anggotapun bergegas membuntutinya hingga sampai di Tkp,” kata AKP Selamet, dilansir dari humas.polri.go.id pada Rabu, 22 November 2023.

Begitu dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, kedua pelaku dikatakan terlihat gugup. Saat penggeledahan berlangsung, ditemukan bekas bungkusan rokok di bawah pohon kamboja. Setelah dilakukan pengecekan, dalam bungkusan rokok itu terdapat pula bungkusan jajan bekas yang di dalamnya berisi lima plastik klip berisi kristal bening, dimana benda tersebut diduga mengandung narkotika jenis shabu.

Masing-masing plastik klip tersebut memiliki berat 0,16 gram netto pada plastik Kode A, kemudian Kode B seberat 0,16 gram netto, selanjutnya Kode C seberat 0,16 gram netto, Kode D seberat 0,12 gram netto, dan kode E 0,24 gram netto.

baca juga

Sehingga total keseluruhan barang bukti shabu yang ditemukan pada tersangka memiliki berat  0,84 gram netto.

Kedua tersangka yang diketahui sama-sama tinggal di wilayah Padangsambian, Denpasar, itu pun mengakui kalau shabu-shabu tersebut adalah milik mereka.

Para tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang teman, dengan harga yang disepakati sebesar Rp. 1.250.000. Namun menurut keterangan, mereka belum membayarkan uang tersebut alias masih berhutang.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

AKP Selamet menambahkan, kedua tersangka kini sudah menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Bandung Kedatangan 4 Pemain Muda, Bojan Hodak Soroti Permainan Febri Hariyadi

Persib Bandung Kedatangan 4 Pemain Muda, Bojan Hodak Soroti Permainan Febri Hariyadi

Denpasar | Selasa, 21 November 2023 | 14:00 WIB

Pantas Diperpanjang, David da Silva Ternyata Anggap Persib Bandung Sebagai...

Pantas Diperpanjang, David da Silva Ternyata Anggap Persib Bandung Sebagai...

Denpasar | Senin, 20 November 2023 | 15:55 WIB

Akui Senang Kembali ke Persib Bandung, Pemain Rp3,48 Miliar Ini Dipertahankan Bojan Hodak?

Akui Senang Kembali ke Persib Bandung, Pemain Rp3,48 Miliar Ini Dipertahankan Bojan Hodak?

Denpasar | Senin, 20 November 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×