Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

Suara Denpasar

Rabu, 22 November 2023 | 07:45 WIB
Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba
Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba (Humas Polri)

Suara Denpasar- Dua warga asal Jawa Barat berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dua orang tersangka yang berinisial RS (38) asal Cianjur dan AS (25) asal Bandung itu terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus narkotika. RS sendiri diketahui bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, sedangkan AS bekerja sebagai pengepul barang bekas.

Kedua tersangka itu ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bandara saat sedang melintas di Jalan Uluwatu, Kelan, Tuban, Badung pada Rabu, 15 November 2023 lalu.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga sekitar, terkait adanya dugaan para tersangka terlibat dalam jerat gelap narkotika di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Selamet, S.Ag., M.Si, menerangkan kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO) selama ini. Pengembangan informasi pun didapat dari keterangan masyarakat, dimana didapatkan informasi bahwa seorang pelaku memiliki perawakan yang tinggi dan berisi. Sedangkan pelaku satunya lagi, memiliki tubuh yang kurus serta memiliki tattoo di tangan kiri.

Berbekal ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, anggota Opnal pun melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Uluwatu, dan benar saja kedua pelaku melintas di jalan tersebut, tanpa menunggu lama anggota langsung bergegas membuntuti mereka hingga sampai di lokasi penangkapan.

“Berdasar ciri-ciri pelaku, anggota Opnal melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Uluwatu dan benar saja kedua pelaku melintas, anggotapun bergegas membuntutinya hingga sampai di Tkp,” kata AKP Selamet, dilansir dari humas.polri.go.id pada Rabu, 22 November 2023.

Begitu dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas, kedua pelaku dikatakan terlihat gugup. Saat penggeledahan berlangsung, ditemukan bekas bungkusan rokok di bawah pohon kamboja. Setelah dilakukan pengecekan, dalam bungkusan rokok itu terdapat pula bungkusan jajan bekas yang di dalamnya berisi lima plastik klip berisi kristal bening, dimana benda tersebut diduga mengandung narkotika jenis shabu.

Masing-masing plastik klip tersebut memiliki berat 0,16 gram netto pada plastik Kode A, kemudian Kode B seberat 0,16 gram netto, selanjutnya Kode C seberat 0,16 gram netto, Kode D seberat 0,12 gram netto, dan kode E 0,24 gram netto.

baca juga

Sehingga total keseluruhan barang bukti shabu yang ditemukan pada tersangka memiliki berat  0,84 gram netto.

Kedua tersangka yang diketahui sama-sama tinggal di wilayah Padangsambian, Denpasar, itu pun mengakui kalau shabu-shabu tersebut adalah milik mereka.

Para tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang teman, dengan harga yang disepakati sebesar Rp. 1.250.000. Namun menurut keterangan, mereka belum membayarkan uang tersebut alias masih berhutang.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35  Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

AKP Selamet menambahkan, kedua tersangka kini sudah menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Bandung Kedatangan 4 Pemain Muda, Bojan Hodak Soroti Permainan Febri Hariyadi

Persib Bandung Kedatangan 4 Pemain Muda, Bojan Hodak Soroti Permainan Febri Hariyadi

Denpasar | Selasa, 21 November 2023 | 14:00 WIB

Pantas Diperpanjang, David da Silva Ternyata Anggap Persib Bandung Sebagai...

Pantas Diperpanjang, David da Silva Ternyata Anggap Persib Bandung Sebagai...

Denpasar | Senin, 20 November 2023 | 15:55 WIB

Akui Senang Kembali ke Persib Bandung, Pemain Rp3,48 Miliar Ini Dipertahankan Bojan Hodak?

Akui Senang Kembali ke Persib Bandung, Pemain Rp3,48 Miliar Ini Dipertahankan Bojan Hodak?

Denpasar | Senin, 20 November 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×