Mengurus Permohonan Sidik Jari Kini Bisa Online! Begini Caranya

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 02 Desember 2023 | 07:13 WIB
Mengurus Permohonan Sidik Jari Kini Bisa Online! Begini Caranya
Mengurus Permohonan Sidik Jari Kini Bisa Online! Begini Caranya (polri)

Suara Denpasar- Banyak lembaga negara yang kini sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membantu mempersingkat waktu dalam proses pelayanan publik.

Seperti yang telah dikeluarkan Polri yakni, mengurus permohonan sidik jari yang merupakan syarat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dengan sistem online.

Kini masyarakat dapat mengurus permohonan sidik jari secara online dari mana saja dan kapan saja. Dilansir dari humas.polri.go.id, begini langkah-langkah untuk mengurus permohonan sidik jari secara online:

1.      Download aplikasi AK23 online tiketing baik melalui Playstore maupun APP Store

2.      Setelah download, buka aplikasi, dan klik tombol daftar

3.      Untuk mendaftarkan akun gunakan email pribadi (wajib gmail) dan nantinya akan diverifikasi

4.      Setelah itu, pemohon akan mendapatkan kode OTP untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya

5.      Setelah mengisi semua formulir yang ada di aplikasi tersebut, pemohon akan mendapat barcode

6.      Pemohon selanjutnya dapat pergi ke Polres/Polda, dengan menunjukan barcode yang sudah di dapat kepada petugas sidik jari

7.      Petugas akan melakukan scanner pada jari tangan pemohon pada mesin khusus AK23 yang dikeluarkan oleh Pusinafis Mabes Polri.

PS Kaurident Sat Reskrim Polres Badung Aiptu I Made Sudiantara mengungkapkan, sistem pengurusan permohonan sidik jari secara online ini, membuat pemohon tidak lagi bersusah payah membawa pas foto, mengisi data manual dan menggunakan tinta hitam dalam proses pengambilan sidik jari karena sekarang cukup dengan discan, dan nanti hasilnya akan direkam oleh mesin scanner.

Aiptu I Made Sudiantara pun berharap dengan adanya sistem baru ini, masyarakat bisa lebih praktis dan cepat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

“Pemohon sidik jari sekarang ini boleh dari mana saja dan tidak wajib menunjukkan KTP atau identias ke petugas seperti sebelumnya. Semoga dengan adanya sistem baru seperti ini masyarakat bisa lebih praktis dan cepat mendapatkan pelayanan dari Kepolisian,” katanya dilansir dari humas.polri.go.id pada Sabtu, 2 Desember 2023. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Sederet Bisnis Yuan Wibowo, Diduga Mantan Kekasih Denise Chariesta

Inilah Sederet Bisnis Yuan Wibowo, Diduga Mantan Kekasih Denise Chariesta

| Jum'at, 01 Desember 2023 | 16:00 WIB

Disebut Berikan Berlian Palsu ke Denise Chariesta, Netizen Ungkap Bisnis JK Tak Ramai

Disebut Berikan Berlian Palsu ke Denise Chariesta, Netizen Ungkap Bisnis JK Tak Ramai

| Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:00 WIB

Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak Siap-siap Tidak Dapat BBM Subsidi

Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak Siap-siap Tidak Dapat BBM Subsidi

| Rabu, 29 November 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB