Suara Denpasar - Pasca keributan suporter pada laga PSIS Semarang vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) lalu, klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar mendapatkan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim 2023/2024.
Seperti diketahui, dalam laga pekan ke-21 BRI Liga 1 2023/2024 itu PSIS Semarang meraih kemenangan 1-0 atas PSS Sleman.
Dikutip melalui website resmi klub, bahwa larangan pertandingan tanpa penonton yang ditujukan kepada PSIS Semarang tersebut merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," demikian bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, PSIS Semarang juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Terkait saksi tersebut Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang menilai hukuman yang diberikan kepada klubnya sangat berat dan dirasa kurang adil bagi klub.
Hal itu, lantaran menurutnya, dalam peristiwa tersebut, PSIS Semarang lah yang menjadi korban.
Terlebih lagi Penpel dalam peristiwa tersebut sudah bergerak cepat dan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kejadian di stadion sehingga semua pihak bisa kembali dengan selamat.
"Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu," keluhnya dikutip SuaraDenpasar, Kamis (7/12/2023).
Mengingat dalam surat yang diterima PSIS Semarang disebutkan bisa mengajukan banding, maka pihaknya akan menempuh jalur tersebut agar bisa mendapat keadilan. (*/Ana AP)