WNA Asal Amerika Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp7,5 Miliar, Polda Bali Diminta Bekerja Profesional

Suara Denpasar

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:14 WIB
WNA Asal Amerika Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp7,5 Miliar, Polda Bali Diminta Bekerja Profesional
WNA Asal Amerika Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp7,5 Miliar, Polda Bali Diminta Bekerja Profesional (Rovin Bou)

Suara Denpasar – Kasus investasi bodong kembali terjadi di Bali. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika bernama Christopher Smith. Christopher Smith diduga menjadi korban penipuan investasi property Golden City senilai 500 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp 7,5 miliar. 

Kasus ini telah dilaporkan Kantor Malekat Hukum Law Firm ke Polda Bali, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI. Dan terungkap ke publik setelah sejumlah pengacara Kantor Malekat Hukum Law Firm dipanggil ke Polda Bali dengan agenda konfrontasi. Namun pihak terlapor tidak hadir dengan alasan tertentu.

Salah satu kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Christopher Smith bertemu dengan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry pada tahun 2018. Setelah dipresentasikan terkait proyek tersebut, Christopher akhirnya tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan proyek Golden City di Sumbawa NTB.

Saat itu Christopher bersama pihak terlapor sempat melakukan survei ke Sumbawa, NTB. Di sana Christopher diyakinkan bahwa proyek itu akan segera dibangun. Merasa percaya Christopher pun mentransfer uang Rp 7,5 miliar itu sebanyak dua kali.
 
Namun dalam perjalan proyek Golden City tak kunjung dibangun. Akhirnya Christopher memilih menempuh jalur hukum karena merasa telah ditipu oleh PT Bumi Kristal Sumbawa.

Karena gagalnya konfrontasi pada hari ini, Reinhard R. Silaban meminta agar pihak Polda Bali melakukan langkah hukum karena pihak terlapor tidak menghargai undangan Polda Bali.

“Kami berharap Polisi tetap profesional, proporsional. Saya harap Polisi akan melakukan langkah hukum, gelar perkara supaya perkara ini menjadi jelas. Kami menunggu apa langkah hukum selanjutnya,” ujar Reinhard R. Silaban saat ditemui di Polda Bali, Selasa, (12/12/2023).

Dengan merujuk pada kasus yang menimpa kliennya itu, Reinhard R. Silaban mengatakan kasus-kasus serupa sangat marak terjadi di Bali. Lebih banyak menimpa warga negara asing. Reinhard mengaku kantornya telah mendapatkan surat kuasa dari ke 62 investor lainnya. Para investor yang diduga tertipu investasi property bodong itu, berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Australia, Jerman, dan Inggris.

“Jadi targetnya sebenarnnya bukan untuk pengembalian (Modal investasis) supaya para terlapor ini tidak lagi merekrut orang, tidak lagi melakukan dugaan tindak pidana seperti yang kita laporkan ini, supaya jangan ada korban yang lain,” pintanya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Hadapi Terengganu FC, Striker Bali United Justru Singgung Rivalitas Indonesia  Malaysia, Ada Apa?

Jelang Hadapi Terengganu FC, Striker Bali United Justru Singgung Rivalitas Indonesia Malaysia, Ada Apa?

Denpasar | Rabu, 13 Desember 2023 | 10:00 WIB

Tuntaskan Dendam, Kiper Rp 4,35 Miliar Milik Persib Siap Lakukan Hal Ini di Kandang Bali United

Tuntaskan Dendam, Kiper Rp 4,35 Miliar Milik Persib Siap Lakukan Hal Ini di Kandang Bali United

Denpasar | Selasa, 12 Desember 2023 | 19:43 WIB

Terkini

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:41 WIB

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:39 WIB

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:36 WIB

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:35 WIB