Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan

Suara Denpasar

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:45 WIB
Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan
Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan

Suara Denpasar - Pada tanggal 19 Desember, dunia hiburan Korea dikejutkan dengan pengungkapan bahwa ATTRAKT telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan tuntutan perdata terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY beserta orangtua mereka.

Tuntutan hukum juga diarahkan kepada Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers atas dugaan pelanggaran kontrak eksklusif.

Latar Belakang Kasus
Dilansir Suara Denpasar dari Rappler, tuntutan hukum yang dilakukan di Korea oleh ATTRAKT adalah hasil dari dugaan pelanggaran kontrak eksklusif oleh mantan anggota FIFTY FIFTY.

Keena, salah satu anggota, telah memilih untuk menarik bandingnya dan kembali ke ATTRAKT sebagai tanda penyesalan.

Namun, tindakan yang sama tidak dilakukan oleh Saena, Sio, dan Aran, sehingga agensi tersebut memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan ketiganya.

Alasan di Balik Tuntutan Hukum
Tuntutan hukum yang dilakukan oleh ATTRAKT tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan kompensasi atas pelanggaran kontrak eksklusif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan praktik perdagangan yang adil di industri hiburan.

Mereka mencurigai keterlibatan pihak lain, termasuk Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers dalam pelanggaran kontrak tersebut.

Rincian Tuntutan dan Tujuan
ATTRAKT mengklaim bahwa mereka mengincar ganti rugi sebesar puluhan miliar KRW. Rencana ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah merugikan agensi mereka.

Meskipun langkah pengampunan diberikan kepada salah satu anggota, tetapi kontrak eksklusif dengan anggota lainnya diakhiri karena dianggap tidak mengambil langkah positif atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

baca juga

Masa Depan FIFTY FIFTY
Sementara itu, ATTRAKT telah mengumumkan rencana untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh mantan anggota FIFTY FIFTY dengan menambahkan tiga anggota baru ke dalam grup.

Detail lebih lanjut mengenai anggota baru tersebut belum diumumkan, namun langkah ini diyakini sebagai upaya agensi untuk tetap menjaga keberlangsungan grup dan aktivitas mereka di dunia hiburan.

Tuntutan hukum yang diajukan oleh ATTRAKT terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY, serta pihak terkait lainnya, menggambarkan pentingnya kontrak eksklusif dalam industri hiburan Korea.

Langkah ini juga mencerminkan upaya agensi untuk menjaga keadilan dan menegakkan standar yang diperlukan di dalam sektor hiburan.

Meskipun terdapat perpisahan dengan anggota sebelumnya, harapan untuk masa depan FIFTY FIFTY tampaknya masih terbuka lebar dengan rencana penambahan anggota baru yang akan datang. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Grup Baru Fifty Fifty, Viral di TikTok karena Cupid Challenge

Profil Grup Baru Fifty Fifty, Viral di TikTok karena Cupid Challenge

Denpasar | Selasa, 11 April 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×