Depok.suara.com - Pihak kepolisian menyatakan akan membubarkan remaja yang nongkrong dan berkumpul di atas jam 10 malam. Pasalnya Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 1.
Tak hanya itu saja, banyaknya remaja ‘Citayam’ berkumpul di Jalan Sudirman, ia menghawatirkan adanya gangguan keamanan dan keteriban masyarakat.
"Kami antisipasi gangguan kamtibmas. Orang semakin larut malam, orang berpikirnya semakin negatif. Biar jelas itu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian kepada Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Kendati demikian Netty mengatakan, para remaja 'Citayam,' tetap diperbolehkan nongkrong di kawasan Jalan Sudirman, dengan catatan di bawah jam 10 malam.
"Ya monggo (silakan) saja, (tapi) jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," kata dia.
Saat dihubungi Suara.com, Netty mempertanyakan mengapa para remaja Citayam harus berkumpul di kawasan Jalan Sudirman.
Kenapa tidak ke Parung sana atau ke Bogor?" kata dia.
Netty juga menyinggung, gaya berpakaian remaja Citayam.
"Pakaian mereka kayak gimana itu? Bikin Tiktok begitu," ujarnya.
Baca Juga: Inilah 4 Tolak Ukur yang Tepat Mengenai Kehidupan yang Sukses
Banyak pihak yang tidak setuju dengan ucapan Netty ini.
Rivanlee Anandar selaku Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengkritisi ucapan Netty tentang remaja Citayam. Rivanlee menggangap perkataan Netty terlalu membedakan kelas.
Tak hanya Rivanlee, Haris Azhar juga menilai sikap polisi yang akan membubarkan mereka, jika melewati jam 10 malam, dengan alasan penerapan PPKM Level 1, tidak berdasar.
Menurutnya polisi terlalu berlebihan merespons sesuatu yang ramai di masyarakat. Fenomena remaja 'Citayam' berkumpul di kawasan Jalan Sudirman merupakan hak mereka menikmati ruang terbuka.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberikan tanggapannya tentang remaja Citayam. Menurutnya semua warga dapat menikmati fasilitas Pemprov DKI Jakarta. Tak harus kalangan ekonomi menengah ke atas. Semua golongan dapat menikmatinya.
Namun, Anies mengingatkan agar masyarakat yang mengunakan fasilitas yang ada, termasuk remaja Citayam, untuk tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan protokol kesehatan.