Polresta Serang Resmi Tahan Nikita Mirzani, Apa Alasannya?

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:35 WIB
Polresta Serang Resmi Tahan Nikita Mirzani, Apa Alasannya?
Nikita Mirzani dan Young Lex (suara.com)

Depok.suara.com - Polresta Serang Kota telah menahan Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Penetapan ini diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.

Dengan penetapan tersebut, penyidik Polresta Serang Kota rencananya akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelas Shinto.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.

Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.

Terlihat pula dalam tayangan yang beredar bahwa Arkana Mawardi menangis saat ibunya dijemput paksa. Nikita Mirzani bahkan ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Netizen Geruduk Akun John Hopkins: Om, Kasihan Si Nyai

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Netizen Geruduk Akun John Hopkins: Om, Kasihan Si Nyai

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:25 WIB

Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:11 WIB

Mangkir Pemanggilan Dua Kali, Dijemput Paksa di Mal, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan

Mangkir Pemanggilan Dua Kali, Dijemput Paksa di Mal, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan

Sumsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Percaya Diri Tinggi, Bali United Siap Lukai Persib di GBLA

Percaya Diri Tinggi, Bali United Siap Lukai Persib di GBLA

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 09:18 WIB

Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT

Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT

Bali | Minggu, 12 April 2026 | 09:06 WIB

Misi Jaga Tren Sempurna, Persib Siapkan Taktik Lumat Bali United

Misi Jaga Tren Sempurna, Persib Siapkan Taktik Lumat Bali United

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 09:00 WIB

Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak

Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:49 WIB

Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung

Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 08:34 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB