Presiden Jokowi Luncurkan Jaminan Persalinan Gratis bagi Fakir Miskin

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 24 Juli 2022 | 09:34 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Jaminan Persalinan Gratis bagi Fakir Miskin
Jokowi (suara.com)

Depok.suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi Fakir Miskin.

Dalam beleid itu, ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang ditanggung negara adalah yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan.

Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kemudian ditugaskan untuk memastikan status kepesertaan ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memperoleh manfaat Program Jampersal belum memiliki kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam aturan ini, Jokowi memerintahkan beberapa pihak, yakni, Pertama, menteri kesehatan untuk mengalokasikan anggaran, menyusun dan menetapkan pedoman teknis pelayanan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir melalui program Jampersal, termasuk tata cara pembayaran klaimnya.

Kedua, menteri dalam negeri (mendagri) untuk memfasilitasi kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi ibu hamil dan keluarganya, serta menyediakan akses data penduduk berbasis NIK untuk dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jampersal.

Dalam hal ini, Mendagri juga diperintahkan untuk menugaskan gubernur dan bupati/wali kota untuk mengusulkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menugaskan gubernur dan bupati/wali kota untuk memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal.

Ketiga, menteri sosial untuk melakukan percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka penetapan peserta Program Jampersal sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan secara berkala

Selain itu, melakukan penetapan peserta Program Jampersal sebagai Peserta PBI Jaminan Kesehatan berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Menahun Anak Jalanan di Sumsel: Terdesak Kebutuhan Ekonomi Sampai Jeratan Orang Terdekat

Potret Menahun Anak Jalanan di Sumsel: Terdesak Kebutuhan Ekonomi Sampai Jeratan Orang Terdekat

Sumsel | Minggu, 24 Juli 2022 | 09:31 WIB

Curhatan Wanita Soal Anak Tetangga Bikin Geram, Warganet: Tutup Pintu Pura-Pura Budeg!

Curhatan Wanita Soal Anak Tetangga Bikin Geram, Warganet: Tutup Pintu Pura-Pura Budeg!

Lifestyle | Minggu, 24 Juli 2022 | 08:49 WIB

Momen Menyentuh Ruben Onsu Antar Anak Sekolah: Tak Mau Sesuatu Merenggut Engkau

Momen Menyentuh Ruben Onsu Antar Anak Sekolah: Tak Mau Sesuatu Merenggut Engkau

Video | Minggu, 24 Juli 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Rekam Jejak Muhibuddin, Kajati Sumut Baru Gantikan Harli Siregar

Rekam Jejak Muhibuddin, Kajati Sumut Baru Gantikan Harli Siregar

Sumut | Selasa, 14 April 2026 | 12:39 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional

Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Oppo Pad 5 Pro Debut Pekan Depan, Bawa Chipset Terkencang Qualcomm dan RAM 16 GB

Oppo Pad 5 Pro Debut Pekan Depan, Bawa Chipset Terkencang Qualcomm dan RAM 16 GB

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 12:35 WIB

Hyundai Ajak Konsumen Nonton Langsung Piala Dunia 2026 Lewat Program Test Drive

Hyundai Ajak Konsumen Nonton Langsung Piala Dunia 2026 Lewat Program Test Drive

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 12:32 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

5 Tablet untuk Multitasking Paling Murah April 2026: Bisa Pakai Keyboard, Mulai Rp1 Jutaan!

5 Tablet untuk Multitasking Paling Murah April 2026: Bisa Pakai Keyboard, Mulai Rp1 Jutaan!

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 12:30 WIB

Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?

Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:30 WIB