Depok.suara.com, Viralnya Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang menjadi sorotan banyak pihak dan sempat diwarnai sejumlah aksi kriminalitas serta berbuntut kemacetan panjang membuat aparat kepolisian bertindak tegas, salah satunya dengan melakukan penutupan zebra cross yang biasa digunakan sebagai area catwalk remaja SCBD.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Rosdiana mengungkapkan, sejak Citayam Fashion Week viral, aksi kriminalitas di Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas meningkat. Kejahatan yang terjadi berupa pencurian sepeda motor dan ponsel.
"Kejadian pencurian motor dan handphone ada di kegiatan fashion show Dukuh Atas," ujar AKBP Netty, seperti dikutip pmjnews.
Berdasarkan laporan yang ada kata Netty, sudah ada satu unit sepeda motor dan puluhan ponsel yang hilang di Dukuh Atas.
Pemilik motor yang menjadi korban dan telah membuat laporan kehilangan ke Polsek Metro Tanah Abang.
"Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas kini menjadi rawan kriminalitas setelah menjadi tren dan pusat keramaian kalangan remaja, terutama pada akhir pekan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin membenarkan adanya aksi pencopetan di Dukuh Atas. Namun, para korban hingga kini belum mengajukan laporan secara resmi.
"Kalau saya dengar memang ada laporan copet di sana tetapi belum ada laporan resmi," ucap Komarudin.
Selain itu, kata Komarudin, penutupan sementara terhadap zebra cross di Jalan Tanjung Karang merupakan upaya normalisasi karena macet yang berkepanjangan tersebut. Bahkan, kemacetan tersebut sudah terjadi empat hari berturut-turut sejak Jumat (22/7).
Baca Juga: Drama Korea 'Love According to the Law' Bagikan Detail Karakter Lee Seung Gi!
Kemacetan ini, dipicu oleh masyarakat yang berkumpul di lokasi CFW, tidak hanya untuk peragaan busana (catwalk) saja. Tapi juga fotografer, hingga pembuat konten di media sosial yang tumpah ruah ke jalan.
Akhirnya, fungsi trotoar dan zebra cross untuk pejalan kaki menjadi terganggu. Bahkan, jalur pedestrian dan sepeda juga dipenuhi parkir motor liar.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat pun melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar.
"Jalur pedestrian itu penuh karena kendaraan roda dua parkir di sana, karena memang tidak ada kantong parkir. Jadi, kita lakukan penertiban dan kita kembalikan fungsinya pedestrian itu," kata dia.
Polres Metro Jakarta Pusat juga akan menempatkan petugas gabungan untuk memantau kawasan zebra cross Jalan Tanjung Karang.