Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Polisi : Barbuk 80 Persen Mirip dengan Uang Asli

Suara Depok

Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:29 WIB
Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Polisi : Barbuk 80 Persen Mirip dengan Uang Asli
Potret aparat kepolisian saat memperlihatkan barang bukti uang palsu (Depok/AH/EP/istimewa)

Depok.suara.com, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Hendra mengatakan dalam setiap cetak pelaku AM dan RG mampu membuat ratusan juta uang palsu. 

Bahkan, uang palsu buatan pelaku begitu mendekati kemiripan dengan uang asli pecahan Rp.100 ribu. 

"Modus pelaku cara membuat uang palsu dengan cara menggunakan mesin fotocopy atau printer sehingga menyerupai pecahan uang asli Rp.100 ribu diatas kertas nota, setelah itu uang hasil print itu dipres menggunaka press laminating," ujarnya. 

"Jika dilihat kemiripan dengan uang asli 80 persen. Kedua pelaku AM dan RG mempunyai keahlian membuat uang palsu oleh pelaku O didalam Lapas Paledang yang terlebih dahulu pernah di tangkap Polres Metro Depok pada tahun 2007 setelah bebas kembali mengedarkan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," sambungnya.

Sementara itu dari tangan para pelaku, kata AKP Hendra, anggota berhasil menyita barang bukti peralatan cetakan uang palsi yakni dua unit Laptop merek Acer, dua unit printee merk Epson L30110 hitam, hardisk dua unit, enam belas botol tinta warna, mouse, keyboard, cutter joyko,  dan kertas uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan berat 7 Kg sebanyak 1550 lembar atau Rp.155 juta. 

"Kita juga menyita lima unit hp merk vivo, dan strawberry untuk digunakan para pelaku memesan uang palsu dengan nomor yang sudah dikenal sehingga tidak membuat curiga," terangnya.

Untuk mempertanggung jawaban ketiga pelaku, AKP Hendra mengenalan para pelaku dengan Pasal 55jo 244 pasal 245 dan pasal 36 ayat 1,2, 3, UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dengan sengaja menjalankan uang palsu atau menyimpan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Kasus ini terungkap dengan ada laporan warga di daerag Harjamukti mendapatkan uang palsu saat membeli di warung," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri

Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 23:09 WIB

Pemerintah Terus Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

Pemerintah Terus Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

Metro | Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:04 WIB

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

Depok | Kamis, 28 Juli 2022 | 19:20 WIB

Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum

Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×