Korlantas Polri Terapkan Aturan STNK Mati 2 Tahun, Data Akan Dihapus

Suara Depok

Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:30 WIB
Korlantas Polri Terapkan Aturan STNK Mati 2 Tahun, Data Akan Dihapus
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa] (Istimewa)

Depok.suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama dua tahun. Penyegeraan pemberlakuan ketentuan itu karena aturan sudah berlaku sejak 2009.

Aturan penghapusan data STNK sesuai pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat 29 Juli 2022.

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

baca juga

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Percepatan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dimulai dari Menteri

Percepatan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dimulai dari Menteri

Otomotif | Sabtu, 30 Juli 2022 | 03:05 WIB

Sadisnya! Kawanan Begal Ini Bogem Korbannya Sebelum Rampas Motor di Jaktim

Sadisnya! Kawanan Begal Ini Bogem Korbannya Sebelum Rampas Motor di Jaktim

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 23:18 WIB

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:07 WIB

Terkini

Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!

Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026

BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi

Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Malang | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu

Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI

Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik

Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

3 HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Juta, Ini Pilihannya

3 HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Juta, Ini Pilihannya

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

×