Depok.suara.com, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok Trisno NKP menegaskan jika Rudi Samin bukan Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok.
"Rudi Samin bukan ketua MPC PP Kota Depok," kata Trisno NKP.
Lebih lanjut Trisno NKP mengatakan bahwa sebelumnya dalam pemilihan ketua MPC PP Kota Depok, Rudi Samin dan dirinya merupakan dua kandidat sebagai calon ketua MPC PP Kota Depok periode masa bakti 2019-2023.
Untuk kesekian kali, pengurus MPC Pemuda Pancasila mendapatkan info bahwa Rudi Samin mengaku sebagai ketua MPC PP Kota Depok.
"Saya jelaskan bahwa dalam Muscab PP Kota Depok ke enam tahun 2019, Saya dan Rudi Samin sebagai kandidat calon ketua MPC PP Kota Depok. Dan Saya memenangkan 9 suara dari 11 suara yang diperebutkan. Dan disahkan oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Propinsi Jawa Barat. Prosesnya resmi sesuai dengan AD ART,” ujar pada Rabu(4/8) petang.
Kalau hari ini, lanjut Trisno, Rudi Samin mengakui sebagai ketua MPC PP Kota Depok adalah hal yang tidak benar dan hoax.
“Saya menyarankan kepada Rudi Samin nanti masa periode masa bakti Saya akan habis pada tanggal 19 September 2023. Jadi silahkan, jika berkeinginan menjadi ketua MPC PP Kota Depok di tanggal 19 September tahun 2023, ikut mencalonkan sebagai kandidat ketua,” katanya.
“Silahkan siapa saja yang mencalonkan menjadi kandidat ketua MPC PP Kota Depok Saya persilahkan,” tambah Trisno.
Terkait dengan pemberitaan tentang adanya dugaan bansos dikubur di lahan kosong KSU Tirtajaya Trisno menegaskan bahwa MPC PP Kota Depok beserta kadernya tidak terlibat.
Baca Juga: Asteroid Raksasa Akan Meluncur ke Bumi Hari Ini, Berukuran 2 Lapangan Bola
“Saya menyatakan, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Depok dan seluruh kader baik anggota, tidak terlibat kasus tersebut. Silahkan kasus tersebut diselesaikan keranah hukum dan terkait lahan, secara pribadi dan organisasi kami tegaskan tidak ikut campur,”katanya.
Satgan Pangan Mabes Polri memeriksa Rudi Samin yang mengaku pemilik lahan penemuan beras bansos yang dikubur di lahan kosong di Sukmajaya, Kota Depok.
Diketahui, Rudi Samin diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri. Dia diperiksa kurang lebih selama 2 jam.
Seusai diperiksa, Rudi mengatakan pihaknya diperiksa terkait penemuan bansos yang terkubur di lahannya.