Depok.suara.com, Terkait adanya pekerjaan pengeboran di proyek underpass Jalan Dewi Sartika, petugas yang terdiri dari Satlantas Polres Metro Depok, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pengalihan arus guna memperlancar pekerjaan tersebut.
Rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus seperti dari Jalan Dewi Sartika yang mengarah ke Jalan Baru, Stasiun Depok Baru dan Arif Rahman Hakim ke Dewi Sartika via Jalan Baru untuk sementara ditutup.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Marbudi kepada wartawan mengatakan, pengalihan arus lalu lintas di lokasi tersebut diberlakukan sejak 8 Agustus hingga 8 Oktober 2022.
Lalu lintas dari Jalan Naming D Bothin atau Plenongan menuju Jalan Dewi Sartika sementara dialihkan. Rekayasa lalu lintas tersebut imbas pembangunan underpass di perlintasan rel.
"Hasil rapat koordinasi antara Satlantas Polres, Pol PP dan Dishub dengan akan dilaksanakan pengeboran underpass di Jalan Dewi Sartika, maka kami akan penutupan sementara pada arah jalan sejajar rel ke Dewi Sartika," katanya.
Selama rekayasa lalu lintas, kendaraan dari arah Plenongan menuju Jalan Dewi Sartika dialihkan melalui Jalan Arif Rahman Hakim.
"Selama proses pekerjaan, yang dari Plenongan sementara ke Dewi Sartika lewat Arif Rahman Hakim. Dewi Sartika ke Plenongan dibuka," terangnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra menyebut, sebelum proses pengerjaan dilaksanakan, petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta, menempatkan petugas di sekitar lokasi untuk memperlancar lalu lintas.
"Sebelum proses pengerjaan, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar melalui spanduk atau pamflet.
Baca Juga: Drawing Piala AFF 2022 Segera Digelar, Catat Tanggalnya!
"Serta menghadirkan anggota polisi dan Dishub guna meningkatkan Kamseltibcar lantas dampak lalu lintas pembangunan underpass perlintasan tidak sebidang Jalan Dewi Sartika," pungkasnya.