Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kuat Obstruction Of Justice

Suara Depok

Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:56 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kuat Obstruction Of Justice
Potret komisione Komnas HAM saat memeberikan keterangan kepada awak media (Suara.com)

Depok.suara.com, Terkait kasus tewasnya Brigadir J yang saat ini tengah menjadi sorotan semua orang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) menemukan indikasi kuat obstruction of justice atau penghalangan proses hukum pada kasus kematian Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, obstruction of justice dalam kasus ini terlihat dengan adanya upaya pengubahan fakta penembakan Brigadir J dan hal itu dilakukan secara sistematis.

"Kami indikasikan satu obstruction of justice, baik dengan langkah-langkah yang sistematis berupa penghilangan barang bukti, pengubahan terhadap TKP, pembuatan skenario, dan pengkondisian para saksi yang memberikan keterangan yang tidak seperti fakta yang sesungguhnya," kata Taufan seperti dikutip suara.com.

Untuk itu, kata Taufan, dalam kasus ini Komnas HAM mengambil posisi memastikan semua pihak yang terkait memiliki akses seadil-adilnya dalam proses hukum.

"Agar peristiwa ini, kasus ini dibuka seterang-terangnya, sebagaimana fakta yang sebenar-benarnya," terangnya.

"Agar apa yang disebut sebagai prinsip fair trial sebagai isu pokok di dalam hak asasi manusia, salah satu isu pokok hak asasi manusia, dan keadilan, akses demi akses itu bisa didapatkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Taufan mengatakan, itulah ranah Kkmnas HAM, terkait soal mencari pelaku dan yang lainnya itu penyidik Polri yang ada di depan.

"Saya kira ini yang menjadi ranah Komnas HAM, soal apakah kita akan mencari pelaku atau tidak saya kira penyidik (Polri) lebih berada di depan dalam soal itu," katanya.

" Tugas kami lebih kepada memastikan isu-isu hak asasi manusia dalam proses hukum, baik dalam tahap awal penyelidikan, penyidikan, bahkan hingga nanti setelah di pengadilan hak setiap orang itu terlindungi," pungkasnya.

baca juga

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menegaskanbahwa penghalangan proses hukum erat kaitannya dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Adanya indikasi kuat terdapat obstruction of justice. Ini kalau dalam konteks HAM erat kaitannya dengan proses hukum, apakah ada tambahan atau tidak," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022) seperti dikutip suara.com.

"Kalau dalam bahasa hukum yang dipahami masyarakat konteks ini terkait bagaimana TKP berubah atau tidak. Makanya kami bilang kalau terkait obstruction of justice indikasi kuat memang terjadi obstruction of justice. Dalam konteks HAM itu diskusinya ini pelanggaran HAM atau tidak," sambung Anam.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik di Mabes Polri

Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik di Mabes Polri

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:54 WIB

Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Polri Sebagai Tersangka

Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Polri Sebagai Tersangka

Purwasuka | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:51 WIB

Batal Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Belum Bisa Tentukan Jadwal Pengganti

Batal Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Belum Bisa Tentukan Jadwal Pengganti

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:49 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Tim Khusus Polri Sudah Bekerja Baik Tangani Kasus Brigadir J

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Tim Khusus Polri Sudah Bekerja Baik Tangani Kasus Brigadir J

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Terkini

Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor

Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:20 WIB

Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:17 WIB

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:16 WIB

DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi

DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita

Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026

Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl

Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:13 WIB

Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut

Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:12 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB