Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik di Mabes Polri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:54 WIB
Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik di Mabes Polri
Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Penyidik Polda Metro Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik di Mabes Polri. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Suara.com - Inspektur khusus (Irsus) Polri memeriksa satu penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2022) pagi ini.

"Hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.

"Personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel," kata Agung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Total daripada anggota yang diduga melanggar kode etik sendiri sejauh ini mencapai 31 orang. Selain tujuh anggota Polda Metro Jaya, mereka di antaranya dua anggota Bareskrim Polri dan 21 anggota Divisi Propam Polri.

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," imbuhnya.

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuwat.

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut serta membantu.

baca juga

Selain itu, Listyo menyebut Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Terkait motif daripada kasus ini, Listyo mengklaim masih dalam tahap pendalaman. Pendalaman dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Usut Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tak Ada Saling Salip dengan Mabes Polri

Ikut Usut Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tak Ada Saling Salip dengan Mabes Polri

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati

Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Gegara Mirip Istri Ferdy Sambo, Selebgram Ini Sanggah Sebagai Pasangan Jenderal

Gegara Mirip Istri Ferdy Sambo, Selebgram Ini Sanggah Sebagai Pasangan Jenderal

Tantrum | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Ferdy Sambo Sudah Mulai Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Sudah Mulai Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Surakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

×