Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies Baswedan : Sudah Dipecat dan Diserahkan ke Pihak Berwajib

Suara Depok

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:20 WIB
Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies Baswedan : Sudah Dipecat dan Diserahkan ke Pihak Berwajib
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menggelar resepsi pernikahan putrinya di kawasan Ancol (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Depok.suara.com - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya dipastikan akan menjalani proses hukum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil tindakan tegas.

Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumnya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.

Anies Baswedan menyebut melalui media sosial Instagram miliknya bahwa petugas PPSU yang menganiaya kekasihnya itu telah diketahui dan dipecat hari itu juga.

"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," kata Anies, dikutip dari Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Anies Baswedan juga memastikan korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan kesehatan.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," katanya.

Anies Baswedan tidak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada netizen atas kepedulian dan video laporan terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir itu.

Anies mengajak semua pihak agar dapat mencegah kekerasan.

baca juga

Bila terjadi keadaan yang dinilai membahayakan, Anies mempersilakan warga untuk mendokumentasikan kejadian dan melaporkannya.

"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau akan memperburuk keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.

Unggahan Instagram Anies tersebut menuai komentar positif dari netizen.

Mereka mengapresiasi kinerja pemerintah DKI Jakarta yang cepat tanggap menindak kejadian kekerasan.

"Terima kasih pak gub!!!,' ujar salah satu netizen.

"Goodjob pak Gubernur," sambung netizen lainnya.

""Mantap pak, kerja cepat dan tepat," timpal yang lain.

Sebelumnya, seorang anggota PPSU terekam kamera warga tengah melakukan penyiksaan terhadap seorang perempuan. Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @mtwahyuni.

Dari video yang diunggah, pria itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali.

Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.

Tidak sampai situ, sang pria menjambak korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental. (*)

Sumber: Selebtek.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NasDem Kecil Kemungkinan Merapat ke Gerindra dan PKB yang Gencar Jualan Prabowo-Cak Imin, Ahmad Ali Ogah Langgar Aturan Partai

NasDem Kecil Kemungkinan Merapat ke Gerindra dan PKB yang Gencar Jualan Prabowo-Cak Imin, Ahmad Ali Ogah Langgar Aturan Partai

Bandung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:58 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tarif Integrasi Transportasi Massal Rp. 10.000

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tarif Integrasi Transportasi Massal Rp. 10.000

Foto | Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Tok! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

Tok! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

Bekaci | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing

Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing

Riau | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB