Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
Ilustrasi rumah kontrakan. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • DJP belum punya program khusus pajak rumah kontrakan pada 2027.
  • Penghasilan sewa properti sudah menjadi objek PPh, bukan pajak baru.
  • Pengawasan pajak akan berbasis data, risiko, dan kondisi wajib pajak.

Suara.com - Wacana pemerintah memperluas basis perpajakan pada 2027 sempat memunculkan kekhawatiran baru bagi pemilik rumah kontrakan. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan hingga saat ini belum ada program khusus yang menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawati mengatakan penyusunan rencana program kerja DJP 2027 masih mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari parameter pelaksanaan program, analisis risiko, kesiapan sistem, hingga kondisi ekonomi dan masyarakat.

"Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa," ujar Inge dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, pengawasan kepatuhan perpajakan dilakukan dengan pendekatan berbasis data dan analisis risiko. Artinya, DJP tidak serta-merta menjadikan kepemilikan rumah kontrakan sebagai dasar untuk melakukan pengawasan.

DJP akan melihat profil wajib pajak dan tingkat risiko kepatuhannya secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Hal ini menjadi penting karena karakteristik pemilik rumah kontrakan sangat beragam. Sebagian masyarakat memiliki rumah kontrakan dalam skala kecil yang digunakan sebagai sumber penghasilan tambahan.

Karena itu, Inge memastikan pengawasan dilakukan secara terukur dan proporsional. DJP juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.

"DJP terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan," kata Inge.

Meski belum ada program khusus untuk pemilik rumah kontrakan pada 2027, DJP mengingatkan bahwa penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh).

baca juga

Dengan demikian, apabila seseorang memperoleh penghasilan dari menyewakan properti, kewajiban perpajakannya bukan merupakan jenis pajak baru yang tiba-tiba muncul pada 2027.

"Dengan demikian, hal tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru," tegas Inge.

Klarifikasi ini muncul setelah pemerintah menyampaikan rencana memperluas basis perpajakan pada 2027. Pemerintah tengah mencari potensi penerimaan dari kelompok dan sektor yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan sebelumnya mengatakan perluasan basis perpajakan menjadi salah satu strategi yang tercantum dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

Salah satu potensi yang dilihat pemerintah adalah kepemilikan rumah lebih dari satu unit. Pemerintah menilai rumah yang tidak ditempati pemilik berpotensi disewakan atau dikontrakkan sehingga menghasilkan pendapatan yang dapat menjadi objek pajak.

"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, kan nggak mungkin juga rumahnya ditinggali semua, pasti ada yang disewakan, dikontrakkan," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027 yang disiarkan secara virtual, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan persepsi bahwa pemerintah akan membuat pungutan atau pajak baru khusus bagi pemilik rumah kontrakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×