Baru Terungkap Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Marah Karena Martabat Keluarganya Dilukai?

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:19 WIB
Baru Terungkap Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Marah Karena Martabat Keluarganya Dilukai?
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo ((Instagram/@divpropampolri))

Depok.suara.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap alasan Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Timsus telah memeriksa Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J, dalam pemeriksaan tersebut terungkap alasannya melakukan perencanaan pembunuhan.

Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yaitu Putri Candrawathi.

Diketahui bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo sudah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok dikutip dari Suarariau.id pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Dalam keterangannya, FS mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," Kata Rian.

Kemudian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Sumber: Suarariau.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J

MUI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:16 WIB

Diperiksa Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama dan Paling Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Brigadir J

Diperiksa Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama dan Paling Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Brigadir J

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Apa Tugas Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo dan Sudah Bubar?

Apa Tugas Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo dan Sudah Bubar?

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Tragis! Konten Kreator Demak Tewas Saat Syuting di Sungai, Ini Kronologi Lengkapnya

Tragis! Konten Kreator Demak Tewas Saat Syuting di Sungai, Ini Kronologi Lengkapnya

Jawa Tengah | Senin, 06 April 2026 | 08:40 WIB

Wall Street Turun Tipis, Setelah Trump Kobarkan Genderang Perang Lagi

Wall Street Turun Tipis, Setelah Trump Kobarkan Genderang Perang Lagi

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 08:40 WIB

Review Film The Super Mario Galaxy Movie: Seru tapi Terasa Hambar

Review Film The Super Mario Galaxy Movie: Seru tapi Terasa Hambar

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 08:40 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo

Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo

Jatim | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 08:34 WIB

Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli

Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli

Bola | Senin, 06 April 2026 | 08:30 WIB

Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK

Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 08:30 WIB

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 08:25 WIB