WNI Tak Bisa Masuk Jerman karena Desain Paspor, Ini Dampak yang Dirasakan Sandiaga Uno

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:00 WIB
WNI Tak Bisa Masuk Jerman karena Desain Paspor, Ini Dampak yang Dirasakan Sandiaga Uno
Ilustrasi Paspor - perbedaan paspor baru dan lama (IG/@ditjen_imigrasi)

Depok.suara.com - Sedang ramai ditolaknya WNI (Warga Negara Indonesia) oleh pemerintah Jerman karena desain paspor baru dari Ditjen Imigrasi yang tidak memiliki kolom tanda tangan. Hal ini membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno angkat bicara.

Menparekraf Sandiaga menyebutkan salah satu dampak desain paspor baru ini adalah ditolaknya delegasi Indonesia, saat mengurus keberangkatan dan visa untuk menghadiri Pameran Industri Game di Jerman.

Pihak Kemenparekraf mengatakan meski sepenuhnya desain paspor baru RI adalah kebijakan Dirjen Imigrasi. Namun perlu ada solusi untuk mengatasi hal ini, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kondisi yang terjadi.

"Terkait kebetulan dengan delegasi industri yang akan hadir di Jerman, kami juga dibantu KBRI dalam hal ini," terang Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani saat konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Senin (15/8/2022).

Bahkan Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti mengatakan tidak kurang dari 7 delegasi masih mengalami penolakan, dan sedang dilakukan proses ulang agar bisa disetujui untuk mendapatkan visa kunjungan ke Jerman.

"Kalau kita lihat para (delegasi) yang akan berangkat ini kita akan pastikan terfasilitasi, supaya tidak ditolak kunjungannya untuk pemerintah Jerman," terang Sandiaga.

Adapun perubahan desain baru paspor RI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Fenomena ditolaknya desain paspor baru oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta ini, viral di media sosial Twitter setelah seorang warganet mengaku alami penolakan pengajuan visa.

Seperti diketahui ada perbedaan desain paspor baru RI dan paspor lama ada pada keberadaan tanda tangan pemegang paspor. Di paspor baru tidak ada tandatangan pemilik paspor pada bagian informasi pemegang, sedangkan di paspor lama tertera tanda tangan pemilik.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Yamato Harus Gabung Bajak Laut Topi Jerami, No.3 Valid

"Hallo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan Jerman? Mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan di bagian lembar terakhir," tulis akun @gesgandenglah yang dicuit ulang lebih dari 2.200 kali, dikutip suara.com, Senin (15/8/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI