Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?

Suara Depok

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Yoshua di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang merupakan Dirtipidum Bareskrim Polri menyebut penyidik sudah memeriksa 52 saksi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Di dalamnya juga termasuk para ahli, seperti ahli forensik dan analis digital, juga pemeriksaan Inafis dan penyitaan barang bukti. 

Kepolisian juga bersyukur sudah menemukan CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus itu, karena menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah peristiwa di Duren 3. 

Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.

Dengan demikian, PC kini harus menyusul suaminya yang lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus sama. 

“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya

Sedangkan dari serangkaian proses penyidikan, penyidik pemeriksan 52 saksi, termasuk ahli terkait dan balistik ahli forensik dan analisis digital, inafis, penyitaan barang bukti.

CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah duren 3 berhasil ditemukan. Dengan sejumlah tindakan penyidik, dari hasil penyelidikan tadi malam sampai pemeriksaan konfontrir, ibu PC TSK, 

baca juga

Kemarin, seharusnya PC kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun pemeriksaan itu tertunda karena PC dinyatakan dokter sakit dan harus istirahat selama 7 hari. 

Meski tanpa kehadiran PC dalam gelar perkara, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun rekaman CCTV di Jalan Saguling (rumah pribadi) maupun dekat tempat kejadian perkara di komplek rumah Polri Duren 3 (rumah dinas). 

“Itu menjadi barang bukti tidak langsung, menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren 3,”katanya

Dengan alat bukti itu, pihaknya menduga PC ikut melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.  PC pun belum ditahan lantaran kondisinya masih sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Nasib PC apakah nantinya akan ditahan atau tidak bakal ditentukan selanjutnya setelah penyidik berkoordinasi dengan dokter.

4 Berkas Perkara Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Desak Istri Sambo Jujur, Diduga Ada Eksekutor Lain

Komnas HAM Desak Istri Sambo Jujur, Diduga Ada Eksekutor Lain

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 00:21 WIB

Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak  Putri Candrawathi Jujur

Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak Putri Candrawathi Jujur

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:58 WIB

Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:22 WIB

Hari Ketiga GPR x DKG 2026 Semarak, Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif

Hari Ketiga GPR x DKG 2026 Semarak, Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif

Sumsel | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:22 WIB

17 Daftar Pemain Muslim yang Bersinar di Piala Dunia 2026, Ada Yamal!

17 Daftar Pemain Muslim yang Bersinar di Piala Dunia 2026, Ada Yamal!

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:01 WIB

Jingga untuk Sandyakala Part 2: Penutup Manis Perjalanan Panjang Ari-Tari

Jingga untuk Sandyakala Part 2: Penutup Manis Perjalanan Panjang Ari-Tari

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:00 WIB

Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang

Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:57 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:56 WIB

Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya

Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:44 WIB

Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga

Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:32 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review

Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:30 WIB

×