Untuk pihak yang diduga bukan bagian dari Kepolisian:
14. Sasongko
15. Yoga Susilo (Pemilik Hotel Pullman Bali)
16. Apin BK
17. Akiang
18. Siong Ling Bustaman/Koh Dede
19. Freddy
20. Hendra
21. RM
22. Tony
23. David Snake
24. M. Amin
25. Ping Img
26. Yudi Limanto
27. Tom Liwafa (Crazy Rich Surabaya)
28. Steven Setiono (Crazy Rich Surabaya)
29. Aditya
30. Cicilia Pinontoan
Terkait munculnya berita tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan ini tidak ada keterkaitan antara dua Crazy Rich Tom Liwafa dan Steven Sutiono dengan kepemilikan judi online.
Adapun penyebaran skema Konsorsium 303 itu masih diselidiki oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga mengancam polisi yang terlibat dengan bisnis gelap judi online. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
Adanya unggahan viral ini turut memantik pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo untuk berkomentar. Menurutnya, selebaran itu belum tentu benar.
"Tiba-tiba ada skenario ini, lalu ada 'oh ini kekaisaran judi' gitu, yang ditempelin beberapa foto polisi itu, itu justru polisi baik," kata dia.
Sumber: Suara.com