Metaverse Sebagai Sumber Pendapatan Daerah (PAD) dan Objek Perizinan Baru Bagi Daerah, Mungkinkah?

Suara Depok

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:19 WIB
Metaverse Sebagai Sumber Pendapatan Daerah (PAD) dan Objek Perizinan Baru Bagi Daerah, Mungkinkah?
Potret ilustrasi Metaverse (Suara.com)

Depok.suara.com, Perkembangan teknologi digital saat ini telah berkembang dengan pesat dengan berbagai inovasinya, diantara perkembangan terbaru  yang cukup fenomenal dan merubah pemikiran awam kita ialah hadirnya konsep dunia digital atau sering dikenal dengan Metaverse

Hadirnya Metaverse memungkinkan seseorang untuk dapat memiliki lahan, bangunan dan asset lain serta memiliki event tertentu dan lain-lain berupa virtual atau digital.

Aset di Metaverse biasanya diperjualbelikan dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT) seperti aset kripto, NFT inilah yang merupakan aset digital sejenis sertifikat digital bagi kepemilikan aset di dunia digital dimana bila sudah dienkripsi di blockchain pihak lain tidak dapat menduplikasi atau mereplikasi aset tersebut.

Perkembangan dunia digital ini semestinya 
juga mendapat perhatian dari Pemerintah 
khususnya dari sisi regulasi, jangan sampai 
hal ini bergulir namun belum ada aturan 
yang mengikatnya yang dapat menyulitkan 
perlindungan bagi Warga Negara yang 
mungkin memiliki permasalahan dalam 
Metaverse ini.

Disisi lain, Metaverse ini juga perlu dilihat sebagai peluang bagi pemerintah khususnya Pemerintah Daerah selaku pemilik wilayah. 

Jika dilihat dari pengertian Pemerintahan Daerah dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika dilihat dari kewenangan diatas maka Pemerintah daerah diberikan hak otonomi seluasluasnya sesuai UUD 1945, maka bukan tidak mungkin Pemerintah Daerah dapat berkembang menjadi pembangun Metaverse atau Blockchain yang melingkupi wilayah pemerintahan daerahnya sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Pemerintah Daerah tentunya bekerjasama dengan instansi vertikal seperti BPN dan Kejaksaan Negeri dll dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan mengeluarkan sertifikat dan perizinan serta objek pajak baru antara lain Sertifikat Lahan, Perizinan Bangunan Gedung (yang semula IMB), Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame dll yang kesemuanya dapat diterapkan dalam Metaverse yang dibangun oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah selaku blokchain dapat mengeluarkan NFT yang menjadi sumber PAD.

Pemerintah Daerah tentunya akan mempunyai nilai tambah tersendiri dibandingkan pengembang Metaverse swasta, karena Pemerintah Daerah mempunyai wewenang khusus dan kepastian hukum dari negara yang akan lebih dipercaya oleh calon investor Metaverse (avatar).

baca juga

Potensi PAD baru dari Metaverse ini pada 
ujungnya diharapkan akan meningkatkan 
kesejahteraan masyarakat. Karena PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan dalam pembangunan fisik maupun non fisik suatu daerah.

Kebijakan ini tentunya membutuhkan kajian yang matang dan perlu diatur dalam regulasi baik ditingkat pusat maupun daerah. 

Namun demikian Metaverse merupakan suatu potensi bagi daerah yang didalamnya tentu tidak terlepas dari segala resiko yang dapat timbul.

Semuanya bergantung kepada kebijakan Pimpinan Pusat dan Daerah, jadi mungkinkah Metaverse menjadi flatform perizinan dan sumber PAD baru bagi Pemerintah Daerah, kita tunggu tanggal mainnya.

Penulis, Nanda Yuda Manggala Muin, SE., MMSI. (ASN Pemerintah Kota Depok)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:22 WIB

Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival

Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:43 WIB

100 Hari Kerja PJ Gubernur Banten, Persoalan PPDB dan Sekolah Metaverse Disorot

100 Hari Kerja PJ Gubernur Banten, Persoalan PPDB dan Sekolah Metaverse Disorot

Banten | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:36 WIB

Bapenda Karawang Optimis Target PAD 2022 Tercapai

Bapenda Karawang Optimis Target PAD 2022 Tercapai

Purwasuka | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Terkini

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:05 WIB

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya

Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya

Riau | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:54 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern

Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:46 WIB

Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?

Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:45 WIB

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:37 WIB

×