Metaverse Sebagai Sumber Pendapatan Daerah (PAD) dan Objek Perizinan Baru Bagi Daerah, Mungkinkah?

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:19 WIB
Metaverse Sebagai Sumber Pendapatan Daerah (PAD) dan Objek Perizinan Baru Bagi Daerah, Mungkinkah?
Potret ilustrasi Metaverse (Suara.com)

Depok.suara.com, Perkembangan teknologi digital saat ini telah berkembang dengan pesat dengan berbagai inovasinya, diantara perkembangan terbaru  yang cukup fenomenal dan merubah pemikiran awam kita ialah hadirnya konsep dunia digital atau sering dikenal dengan Metaverse

Hadirnya Metaverse memungkinkan seseorang untuk dapat memiliki lahan, bangunan dan asset lain serta memiliki event tertentu dan lain-lain berupa virtual atau digital.

Aset di Metaverse biasanya diperjualbelikan dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT) seperti aset kripto, NFT inilah yang merupakan aset digital sejenis sertifikat digital bagi kepemilikan aset di dunia digital dimana bila sudah dienkripsi di blockchain pihak lain tidak dapat menduplikasi atau mereplikasi aset tersebut.

Perkembangan dunia digital ini semestinya 
juga mendapat perhatian dari Pemerintah 
khususnya dari sisi regulasi, jangan sampai 
hal ini bergulir namun belum ada aturan 
yang mengikatnya yang dapat menyulitkan 
perlindungan bagi Warga Negara yang 
mungkin memiliki permasalahan dalam 
Metaverse ini.

Disisi lain, Metaverse ini juga perlu dilihat sebagai peluang bagi pemerintah khususnya Pemerintah Daerah selaku pemilik wilayah. 

Jika dilihat dari pengertian Pemerintahan Daerah dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika dilihat dari kewenangan diatas maka Pemerintah daerah diberikan hak otonomi seluasluasnya sesuai UUD 1945, maka bukan tidak mungkin Pemerintah Daerah dapat berkembang menjadi pembangun Metaverse atau Blockchain yang melingkupi wilayah pemerintahan daerahnya sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Pemerintah Daerah tentunya bekerjasama dengan instansi vertikal seperti BPN dan Kejaksaan Negeri dll dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan mengeluarkan sertifikat dan perizinan serta objek pajak baru antara lain Sertifikat Lahan, Perizinan Bangunan Gedung (yang semula IMB), Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame dll yang kesemuanya dapat diterapkan dalam Metaverse yang dibangun oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah selaku blokchain dapat mengeluarkan NFT yang menjadi sumber PAD.

Pemerintah Daerah tentunya akan mempunyai nilai tambah tersendiri dibandingkan pengembang Metaverse swasta, karena Pemerintah Daerah mempunyai wewenang khusus dan kepastian hukum dari negara yang akan lebih dipercaya oleh calon investor Metaverse (avatar).

Potensi PAD baru dari Metaverse ini pada 
ujungnya diharapkan akan meningkatkan 
kesejahteraan masyarakat. Karena PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan dalam pembangunan fisik maupun non fisik suatu daerah.

Kebijakan ini tentunya membutuhkan kajian yang matang dan perlu diatur dalam regulasi baik ditingkat pusat maupun daerah. 

Namun demikian Metaverse merupakan suatu potensi bagi daerah yang didalamnya tentu tidak terlepas dari segala resiko yang dapat timbul.

Semuanya bergantung kepada kebijakan Pimpinan Pusat dan Daerah, jadi mungkinkah Metaverse menjadi flatform perizinan dan sumber PAD baru bagi Pemerintah Daerah, kita tunggu tanggal mainnya.

Penulis, Nanda Yuda Manggala Muin, SE., MMSI. (ASN Pemerintah Kota Depok)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:22 WIB

Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival

Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:43 WIB

100 Hari Kerja PJ Gubernur Banten, Persoalan PPDB dan Sekolah Metaverse Disorot

100 Hari Kerja PJ Gubernur Banten, Persoalan PPDB dan Sekolah Metaverse Disorot

Banten | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:36 WIB

Bapenda Karawang Optimis Target PAD 2022 Tercapai

Bapenda Karawang Optimis Target PAD 2022 Tercapai

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Terkini

Maarten Paes Tepis 2 Penalti: Saya Mempelajari Semua Tendangan Lawan

Maarten Paes Tepis 2 Penalti: Saya Mempelajari Semua Tendangan Lawan

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:26 WIB

Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?

Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 08:25 WIB

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 08:21 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:16 WIB

Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun

Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:06 WIB

Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali

Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:05 WIB

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:02 WIB

BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok

BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 07:59 WIB

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:58 WIB