Depok.suara.com - Setelah penetapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, muncul pembicaraan mengenai kondisi anak-anaknya.
Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia memberikan saran kepada Polri untuk menjadikan Putri tahanan rumah, atau membuatkan tempat layak khusus anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Namun berseberangan dengan saran Kak Seto, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti memberikan saran untuk batita dari pasangan Sambo agar diasuh oleh keluarga terdekat.
Retno menjelaskan, tata pengasuhan ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017, anak batita dapat diasuh oleh keluarga terdekat bila orangtuanya menjalani hukuman penjara.
"Kalau dalam PP No. 44 tahun 2017 tentang pengasuhan, keluarga terdekat pada 3 derajat, apakah kakek/nenek dan paman/bibi," kata Retno dalam keterangan Pers, Sabtu (27/8).
Kak Seto menilai bahwa anak batita harus berada dekat dengan ibunya, meskipun di dalam penjara, tetapi Retno memiliki penilaian berbeda.
Menurut Retno, tahanan dan penjara bukanlah tempat terbaik bagi anak. Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya.
"Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, disanalah anak tersebut ditempatkan, tapi sebaiknya bukan didalam sel tahanan," ujar Retno.
Retno juga menyampaikan, sekalipun batita tersebut masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) dari ibunya, hal tersebut masih bisa dikondisikan meskipun tidak tinggal bersama.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Tulisan Latin dan Artinya, Baik Sendiri Maupun Berjamaah
Retno menegaskan bahwa ketika ibunya dipenjara nantinya. Bila masih menyusu ke ibunya, ASI bisa dipompa dan dikirimkan ke anaknya. Baginya hal ini teknis yang mudah dilakukan.
Perkataan Retno membuktikan bahwa benar KPAI berseberangan dengan Seto Mulyadi dari LPAI. KPAI tidak menyarankan anak batita Sambo untuk ditempatkan di Lapas bersama ibunya, melainkan yang terbaik adalah diasuh oleh keluarga terdekat.
Sumber: Suara.com