Ruslan Buton Singgung Status Jenderal Ferdy Sambo: Dia adalah Seorang Pengecut

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:55 WIB
Ruslan Buton Singgung Status Jenderal Ferdy Sambo: Dia adalah Seorang Pengecut
Mantan perwira TNI, Ruslan Buton (Foto: hop.id)

Depok.suara.com - Ruslan buton, mantan perwira Tentara Republik Indonesia (TNI) menyindir sosok Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan Birgadir J.

Bagi Ruslan Buton saat melihat proses hukum yang sedang berjalan pada kasus itu, ia menyebut Ferdy Sambo merupakan seorang yang pengecut.

"Saya menganggap dia adalah seorang pengecut," kata Ruslan dalam video tiktok yang diunggah oleh akun @jotexk_goxiel_021 dikutip pada Rabu,(31/8/2022).

Menurut Ruslan Buton seseorang yang berpangkat jenderal merupakan seseorang yang memiliki kualitas, bersikap ksatria bertanggung jawab atas kesalahan yang ia perbuat.

Ruslan memberikan perbandingan sikap yang diambil tatkala menjadi tersangka pembunuhan seorang warga sipil saat melakukan interogasi.

Ruslan menyebut meskipun dirinya tidak bermaksud membunuh korban, namun di depan hakim ia mengakui bahwa kasus itu merupakan tanggung jawabnya.

Ia bahkan berjabat tangan baik dan secara tulus meminta maaf kepada keluarga korban.

"Ini bukan hal yang saya sengaja tapi udah terjadi dan saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Fokus Disiapkan Jadi Kota Layak Huni Jelang Pemindahan ASN, TNI dan Polri Tahun 2024

"Maju terus Pak menyuarakan kebenaran," ujar akun @*****27.

"Aku salut sama Ruslan buton," ucap akun @*****35.

"Hormat ke Bang Ruslan Gultom," kata akun @******ti.

"Ini namanya laki-laki macho dan memang laki-laki bertagung jawab dengan apa yang dia perbuat dan berbicara jujur, minta maaf sama keluarga korban," tutur akun @*****51.

Diketahui Karier Ruslan Buton di TNI berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu. Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.

Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI