Ruslan Buton Singgung Status Jenderal Ferdy Sambo: Dia adalah Seorang Pengecut

Suara Depok

Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:55 WIB
Ruslan Buton Singgung Status Jenderal Ferdy Sambo: Dia adalah Seorang Pengecut
Mantan perwira TNI, Ruslan Buton (Foto: hop.id)

Depok.suara.com - Ruslan buton, mantan perwira Tentara Republik Indonesia (TNI) menyindir sosok Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan Birgadir J.

Bagi Ruslan Buton saat melihat proses hukum yang sedang berjalan pada kasus itu, ia menyebut Ferdy Sambo merupakan seorang yang pengecut.

"Saya menganggap dia adalah seorang pengecut," kata Ruslan dalam video tiktok yang diunggah oleh akun @jotexk_goxiel_021 dikutip pada Rabu,(31/8/2022).

Menurut Ruslan Buton seseorang yang berpangkat jenderal merupakan seseorang yang memiliki kualitas, bersikap ksatria bertanggung jawab atas kesalahan yang ia perbuat.

Ruslan memberikan perbandingan sikap yang diambil tatkala menjadi tersangka pembunuhan seorang warga sipil saat melakukan interogasi.

Ruslan menyebut meskipun dirinya tidak bermaksud membunuh korban, namun di depan hakim ia mengakui bahwa kasus itu merupakan tanggung jawabnya.

Ia bahkan berjabat tangan baik dan secara tulus meminta maaf kepada keluarga korban.

"Ini bukan hal yang saya sengaja tapi udah terjadi dan saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.

"Maju terus Pak menyuarakan kebenaran," ujar akun @*****27.

"Aku salut sama Ruslan buton," ucap akun @*****35.

"Hormat ke Bang Ruslan Gultom," kata akun @******ti.

"Ini namanya laki-laki macho dan memang laki-laki bertagung jawab dengan apa yang dia perbuat dan berbicara jujur, minta maaf sama keluarga korban," tutur akun @*****51.

Diketahui Karier Ruslan Buton di TNI berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu. Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.

Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Pihak yang Diundang saat Rekonstruksi, Lemkapi: Ini Bentuk Transparansi Polri

Banyak Pihak yang Diundang saat Rekonstruksi, Lemkapi: Ini Bentuk Transparansi Polri

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:53 WIB

Apa Itu Candi Disebut Tempat Judi Besar Dekat Akpol, Kawasan Elit 'Menteng' nya Semarang, Dibuat Arsitek Belanda Thomas Karsten

Apa Itu Candi Disebut Tempat Judi Besar Dekat Akpol, Kawasan Elit 'Menteng' nya Semarang, Dibuat Arsitek Belanda Thomas Karsten

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:44 WIB

Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Alasan Pengacara Brigadir J Tak Boleh Ikut Rekonstruksi

Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Alasan Pengacara Brigadir J Tak Boleh Ikut Rekonstruksi

Kalbar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Terkini

Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran

Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:58 WIB

embenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama

embenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:57 WIB

Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Sumbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:55 WIB

Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi

Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi

Batam | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:53 WIB

Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi

Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi

Jatim | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:53 WIB

Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha

Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:52 WIB

4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?

4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:50 WIB

Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat

Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat

Kaltim | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:49 WIB

Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif

Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:48 WIB

Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi

Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:42 WIB