Diduga Terima Uang Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Pemecatan

Suara Depok

Jum'at, 02 September 2022 | 14:07 WIB
Diduga Terima Uang Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Pemecatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Dok.Antara)

Depok.suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan ancaman hukuman maksimal bagi anggotanya yang diduga menerima sejumlah uang dari tersangka kasus judi online.

Diketahui beredar kabar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari tersangka kasus judi online

Karena tindakan ketidakprofesionalannya, AKP M Fajar terancam hukuman maksimal berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tak membuka nominal uang yang diduga diterima Fajar. Dia mengklaim masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Yang jelas kan Kanit Reskrim ini hasil riksa terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan mendapatkan keuntungan dari orang yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Berdasar perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Fajar akan ditahan di tempat khusus atau patsus di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditahan bersama tujuh anggotanya selama 30 hari.

"Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi," katanya.

AKP Fajar Ditangkap

Pada Senin (29/8/2022) Fajar bersama tujuh anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika itu tak menyebut detail daripada latar belakang penangkapannya dan hanya memastikan bukan terkait kasus narkoba.

baca juga

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.

Belakangan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut Fajar ditangkap dan diperiksa lantaran melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ungkap Syahardiantono.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Terima Uang dari Tersangka Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat

Diduga Terima Uang dari Tersangka Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat

News | Jum'at, 02 September 2022 | 13:41 WIB

Kasus Polisi "86-kan" Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Resmi Ditahan

Kasus Polisi "86-kan" Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Resmi Ditahan

News | Jum'at, 02 September 2022 | 13:16 WIB

Ungkap Judi Online dan Narkoba, Polres Balangan Tahan 5 Tersangka: Kami Melakukan Pemantauan

Ungkap Judi Online dan Narkoba, Polres Balangan Tahan 5 Tersangka: Kami Melakukan Pemantauan

Kaltim | Jum'at, 02 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:27 WIB

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:17 WIB

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:48 WIB

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:11 WIB

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:30 WIB

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:19 WIB

Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1

Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:07 WIB

Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler

Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:57 WIB

Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026

Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:49 WIB

Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual

Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:44 WIB

×