- Pemerintah berencana memperbarui buku sekolah SD hingga SMA untuk mendongkrak literasi dan mengejar ketertinggalan pendidikan global.
- DPR dan JPPI mengingatkan agar kebijakan perombakan buku sekolah tidak berubah menjadi proyek bisnis baru yang membebani anggaran negara.
- Pakar pendidikan menilai perbaikan kualitas harus menyasar kurikulum dan kompetensi guru, bukan sekadar mengganti buku pelajaran secara fisik.
Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto memperbarui buku teks dari jenjang SD hingga SMA mendapat sorotan publik. Kebijakan yang disebut untuk mendongkrak budaya baca dan literasi itu justru memunculkan pertanyaan lama.
Apakah setiap pergantian pemerintahan harus diikuti dengan pergantian buku sekolah?
Kegaduhan ini bukan sekadar soal isi buku yang berubah. Lebih dari itu ada isu yang menyangkut uang negara dan kepentingan industri penerbitan.
Apa Alasan Utama di Balik Perombakan Buku Sekolah?
Sorotan terhadap buku pelajaran bermula dari kekhawatiran pemerintah terhadap kualitas pendidikan Indonesia. Rencana pembaruan buku SD hingga SMA disebut menjadi bagian dari upaya mengejar ketertinggalan, termasuk dengan membandingkan bahan ajar Indonesia dengan buku dari sejumlah negara ASEAN.
"Kita mau mengejar ketertinggalan sehingga buku yang kita desain baik tampilan maupun isi ke arah sana," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu.
Pemerintah menilai penguatan kemampuan matematika, sains, teknologi, dan bahasa Inggris penting untuk menghadapi persaingan global.
Pembaruan buku diharapkan membuat materi pembelajaran lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat kemampuan akademik siswa sejak pendidikan dasar.
Materi pembelajaran pun diarahkan agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi digital, sekaligus melatih kemampuan berpikir kritis atau critical thinking sejak dini.
"Kita tidak ingin kalah dengan buku-buku pelajaran dari luar," tegas Prasetyo.
Persoalan lain turut ditemukan pada buku-buku pelajaran yang selama ini digunakan di sekolah. Sebagian materi dinilai sudah ketinggalan zaman, kurang komunikatif, bahkan masih ditemukan kesalahan atau error serta bias dalam penyajiannya.
Alasan lain berkaitan dengan kondisi fisik dan penyajian buku yang selama ini digunakan siswa. Hasil peninjauan, pemerintah menemukan persoalan seperti desain yang kurang menarik, ukuran tulisan terlalu kecil, hingga bahan buku yang mudah rusak sehingga mengganggu kenyamanan belajar.
Pemerintah ingin menghadirkan buku yang lebih menarik, mudah dibaca, lebih awet, dan dapat digunakan secara berkelanjutan oleh siswa.
Langkah tersebut kemudian dikaitkan dengan agenda yang lebih besar, yakni mengembalikan budaya membaca di kalangan pelajar.
Pemerintah berencana memperbanyak bahan bacaan yang menarik minat siswa. Sementara pembaruan buku pelajaran diharapkan dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat kebiasaan membaca itu.
Antara Evaluasi Materi vs Kerawanan Proyek Pengadaan
Alasan memperbaiki buku pelajaran tidak otomatis berarti seluruh buku harus diganti. Pemerintah dinilai perlu lebih dulu mengaudit substansi agar perubahan benar-benar menyasar materi yang bermasalah.
"Jangan sampai kita hanya sibuk mengganti buku, tetapi gagal memperbaiki pendidikan," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/8/2026).
JPPI menekankan perbaikan buku harus dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap isi. Bukan sekadar mengganti buku secara menyeluruh.
Jika kesalahan hanya ditemukan pada bagian atau bab tertentu, penggantian satu buku penuh dinilai tidak selalu diperlukan.
Persoalan tersebut kemudian bersinggungan dengan penggunaan anggaran negara. Pengadaan buku dalam skala besar berpotensi membebani APBN apabila tidak didasarkan pada kebutuhan yang terukur dan evaluasi yang jelas.
Kekhawatiran lainnya muncul ketika agenda peningkatan mutu pendidikan justru bergeser menjadi proyek cetak ulang buku.
"Jangan sampai alasan memperbaiki kualitas buku menjadi pintu masuk bagi proyek bisnis buku pelajaran," tutur Ubaid.
Maka dari itu, transparansi menjadi titik penting dalam rencana perombakan buku pelajaran. Pemerintah perlu menjelaskan buku mana yang bermasalah, bagian apa yang harus diperbaiki, serta dasar pengambilan keputusan untuk mengganti atau mempertahankan buku yang sudah ada.
Sorotan turut mengarah pada potensi kepentingan politis dan ekonomi di balik kebijakan tersebut. Pemerintah perlu mencegah munculnya proyek instan yang menjadikan pergantian buku sebagai rutinitas setiap terjadi perubahan kebijakan atau pemerintahan.
"Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan," ujar Ubaid.
Peringatan DPR: Jangan Jadi Ladang Bisnis Baru
Kekhawatiran soal potensi proyek pengadaan menjadi semakin kuat setelah DPR ikut memberi catatan terhadap rencana perombakan buku sekolah. Dukungan diberikan, tetapi pemerintah diminta memastikan kebijakan tersebut tidak berubah menjadi ladang bisnis baru.
"Harapan kami dengan adanya perubahan buku mata pelajaran ini, ini tidak menjadi ladang bisnis baru," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Lalu menegaskan perubahan buku tidak boleh berhenti pada pergantian tampilan fisik. Lebih dari itu, substansi buku perlu diperbaiki dengan melibatkan pakar pendidikan dan melalui uji publik agar prosesnya transparan serta tidak dikuasai kelompok tertentu.
Disoroti pula akses siswa terhadap buku hasil pembaruan tersebut. Ia meminta buku diberikan secara gratis kepada seluruh siswa di seluruh pelosok negeri khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T bukan hanya mereka yang berada di wilayah perkotaan.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya pergantian buku berpotensi menciptakan beban baru bagi orang tua jika distribusinya diserahkan pada mekanisme komersial.
Setiap perubahan bahan ajar jangan sampai membuat wali murid kembali mengeluarkan uang untuk membeli buku baru setiap tahun ajaran.
"Ini harus gratis diberikan kepada siswa-siswi kita," tegas Lalu.
Solusi Pakar: Benahi Kurikulum dan Libatkan Guru, Bukan Cuma Benda Mati
Perdebatan soal buku pelajaran membawa persoalan ke pertanyaan yang lebih mendasar: apakah mengganti buku cukup untuk memperbaiki kualitas pendidikan?
Pengamat Kebijakan Pendidikan UGM, Agustinus Subarsono, menilai persoalan pendidikan jauh lebih kompleks daripada sekadar kualitas bahan ajar.
"Ada sekian banyak variabel yang mempengaruhi kualitas pendidikan, mulai dari kompetensi dan kesejahteraan guru yang belum optimal, metode pembelajaran, kurikulum, fasilitas pendidikan, budaya belajar, sampai dengan ketimpangan akses internet dan digital antar wilayah," kata Subarsono kepada Suara.com.
Menurut Agustinus, menyamakan kualitas pendidikan dengan kualitas buku hanya menyederhanakan persoalan yang memiliki banyak variabel.
Senada, Ahli Pendidikan UMY, Ana Taqwa Wati, menilai pembaruan buku harus dimulai dari evaluasi kurikulum. Tujuannya supaya langkah itu tidak menjadi proyek perubahan yang hanya menghasilkan tumpukan buku baru.
"Sekarang eranya sudah berubah sekali. Percepatan informasi sangat tinggi sehingga perlu ada perubahan yang bermula dari kurikulum. Kalau kita ingin mengembangkan buku pelajaran, tentu harus diawali dari kurikulumnya," kata Ana.
Buku berkualitas harus relevan dengan perkembangan zaman sekaligus sesuai kemampuan berpikir siswa. Persoalannya, kemampuan peserta didik dan kesiapan sekolah di Indonesia masih timpang sehingga standar nasional tidak bisa dipaksakan secara seragam.
"Kalau kita memang ingin memperbaiki, harus dilakukan step by step. Tidak bisa langsung dipaksakan pada standar yang tinggi," tegas Ana.
Pemerintah diminta untuk memetakan kemampuan siswa dan kondisi sekolah sebelum menetapkan standar buku baru. Perubahan yang dilakukan secara serentak tanpa memperhitungkan kesenjangan justru berisiko membuat sekolah dengan fasilitas terbatas semakin tertinggal.
Pelibatan guru secara langsung dalam proses validasi dan pengembangan buku tak bisa ditawar. Mereka bukan sekadar pengguna buku, tetapi pihak yang paling mengetahui apakah materi benar-benar bisa diterapkan di ruang kelas.
Setelah digunakan, buku pun tidak boleh dianggap selesai. Pemerintah harus mengukur dampaknya terhadap pembelajaran dan hasil belajar siswa, bukan sekadar menilai apakah buku baru terlihat lebih modern.
"Jadi, bukan hanya melihat bukunya sudah bagus atau belum, tetapi juga bagaimana dampak dari buku tersebut. Apakah ada perubahan atau pengaruh setelah siswa belajar menggunakan buku itu atau tidak," ucap Ana.
Pembaruan buku harus berjalan bersama peningkatan kompetensi guru dan pemerataan kualitas pembelajaran. Sebab, mengganti buku tanpa membenahi guru, kurikulum, dan kesenjangan fasilitas hanya akan mengubah benda mati, bukan kualitas pendidikan.
Perombakan buku pelajaran sejatinya merupakan langkah progresif jika didasari niat murni untuk menyegarkan ilmu dan meningkatkan kompetensi literasi siswa.
Namun, kebijakan ini tidak akan berdampak substantif tanpa adanya audit transparansi, distribusi gratis, penyelarasan kurikulum, serta penguatan kapasitas guru di lapangan.
Tanpa semua itu, kebijakan ini rawan bergeser dari agenda peningkatan mutu menjadi proyek pengadaan. Tanpa pembenahan sistemik dari hulu ke hilir, cetakan buku terbatal sekalipun hanya akan menjadi monumen janji manis yang membebankan masa depan bangsa.