Depok.suara.com - Roslin Simajuntak, Tante Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar pihak kepolisian tetap berlaku adil untuk menahan Putri Candrawathi selaku pelaku tersangka pembunuhan keponakannya.
Keluarga Brigadir J menyebut alasan kemanusiaan seperti kondisi kesehatan dan pertimbangan mengasuh anak kecil, merupakan alasan yang tidak sesuai.
"Alasan kurang sehat, tapi kemarin waktu rekonstruksi itu dia kami lihat sehat-sehat saja, dia banyak bercerita menerangkan sana-sini dimana kurang sehatnya ya," kata seperti dilihat dari YouTube TvOneNews, Sabtu (3/9/2022).
"Dia ngomong sama suaminya baik-baik aja, kita kan kalau orang kurang sehat itu nampak dari wajah dari cara berjalannya pasti nampak," sambungnya.
Dirinya juga menyoroti menyoroti penampilan Nyonya Sambo ini saat menjalani rekonstruksi, yang menurutnya tampil cantik seperti orang yang hendak menghadiri pesta lengkap dengan tas mewah.
"Ini lancar-lancar aja dengan gayanya kayak kondangan ya menenteng tas gaya super mewah," ucapnya.
Dirinya cukup heran bahwa dengan alasan pertimbangan Putri Candrawathi memiliki anak yang masih kecil, yang dianggapnya perlu dicek lebih lanjut apakah memang tidak ada orang lain yang bisa merawat anaknya.
"Itu jangan dibuat alasan itu, anak-kan bisa diurus kakeknya neneknya," tukasnya.
Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membeberkan alasan penyidik Polri tidak menahan kliennya.
Baca Juga: Selain Finansial, Berikut 4 Kebutuhan Anak dari Ayahnya
Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi, dengan alasan kemanusiaan.
"Sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkapnya.
Adapun alasan kemanusiaan yakni Putri Candrawathi memiliki anak kecil dan kondisinya juga tidak stabil.
Kendati tidak ditahan, Arman menjelaskan kalau kliennya tetap wajib lapor ke kantor polisi dua kali dalam seminggu.
Oleh sebab itu, Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena alasan kemanusiaan.
"Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pungkasnya.