Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diciduk di Bogor

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 08:37 WIB
Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diciduk di Bogor
Potret pelaku pengedar Sabu yang berhasil dibekuk petugas (Depok/AH/istimewa)

Depok.suara.com, T Seorang pemuda hanya mengenyam pendidikan tingkat SMP diamankan anggota Reskrim Polsek Bojonggede karena mengedarkan narkoba.

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto kepada wartawan mengatakan pelaku T, warga Ciseeng Bogor, berhasil diciduk tim opsnal saat undercover transaksi daerah Perumahan Grand Mulia DS.Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Dari tangan pelaku anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 19 bungkus plastik bening isi kristal narkotika sabu berat bruto 17,31 gram, 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 5,67 gram, dan dua buah timbangan digital serta sebuah HP Xiaomi,"katanya.

Dia menambahkan dari pengakuan pelaku T mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari seseorang.

Tapi pelaku ini tidak mengenal karena mendapatkan barang dengan cara sistem putus.

Tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi warga bahwa di sekitar perumahan sering ada transaksi narkoba. 

"Tim opsnal kita melakukan pendalaman dan langsung melakukan undercover pelaku dapat ditangkap,"katanya.

Barang bukti didapatkan dalam saku kantung celana anggota langsung mengiring mengamankan pelaku ke Polsek.

Sementara pengakuan pelaku T,  mekanik bengkel motor ini menjadi pengedar sabu kurang lebih baru dua bulan. 

"Tadinya pelaku ini pengguna, karena tergiur dengan penghasilan yang didapatkan mencoba menjadi pengedar dan tidak lama langsung keburuk kita tangkap," tuturnya. 

Pelaku T hanya tamatan SMP ini, lanjut AKP Dwi  keuntungan yang diperoleh mengedarkan sabu-sabu dipergunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

"Pelaku belum berkeluarga dan keuntungan yang didapatkan dari menjual sabu dipergunakan buat kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Natkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI No.35 th.2009  ancaman pidana diatas 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PMI Sakit di Arab Saudi, Pemuda Pancasila Bantu Pulangkan ke Tanah Air

PMI Sakit di Arab Saudi, Pemuda Pancasila Bantu Pulangkan ke Tanah Air

| Selasa, 06 September 2022 | 08:40 WIB

Lomba Panjat Pinang, Warganet Kagum dengan Kerjasama Kelompok Pemuda Ini: Pro Player

Lomba Panjat Pinang, Warganet Kagum dengan Kerjasama Kelompok Pemuda Ini: Pro Player

Kaltim | Senin, 05 September 2022 | 12:00 WIB

Penyesuaian Harga BBM Dinilai Langkah Realistis, GP Ansor: Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat

Penyesuaian Harga BBM Dinilai Langkah Realistis, GP Ansor: Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat

News | Senin, 05 September 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Pemain Persib yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Terancam Absen di Laga Pembuka Piala AFF 2026

Pemain Persib yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Terancam Absen di Laga Pembuka Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32 WIB

Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol

Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:30 WIB

Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan

Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan

Sumsel | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:25 WIB

Jalan Bandungan: Kritik Sosial Sastra Feminis Nh. Dini atas Orde Baru

Jalan Bandungan: Kritik Sosial Sastra Feminis Nh. Dini atas Orde Baru

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:25 WIB

4 Parfum Sandalwood Lokal Pas Buat Ngantor, Wanginya Sopan di Ruang Ber-AC

4 Parfum Sandalwood Lokal Pas Buat Ngantor, Wanginya Sopan di Ruang Ber-AC

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:25 WIB

Pocong yang Menggantung di Teras Rumah Mas Dandi Malam Itu....

Pocong yang Menggantung di Teras Rumah Mas Dandi Malam Itu....

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:24 WIB

Laris Manis, 84 Tas Mewah dan Puluhan Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang Kejaksaan

Laris Manis, 84 Tas Mewah dan Puluhan Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang Kejaksaan

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:24 WIB

Iblis Dalam Kandungan 2 Malam Ini: Sajikan Horor Psikologis yang Lebih Kelam dan Penuh Tipu Daya

Iblis Dalam Kandungan 2 Malam Ini: Sajikan Horor Psikologis yang Lebih Kelam dan Penuh Tipu Daya

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:19 WIB

FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota

FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:10 WIB

Konten Edukasi Semakin Banyak, tetapi Mengapa Polarisasi Tetap Tinggi?

Konten Edukasi Semakin Banyak, tetapi Mengapa Polarisasi Tetap Tinggi?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:10 WIB