- OJK berencana mengoptimalkan sumber pendanaan dari Timur Tengah untuk memperkuat industri keuangan syariah nasional.
- Dicky Kartikoyono menyatakan potensi investasi Arab masih rendah karena banyak mengalir ke negara non-muslim.
- OJK menilai peningkatan pemahaman masyarakat sangat penting guna mendukung perluasan ekonomi dan keuangan syariah berkelanjutan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong potensi keuangan syariah. melalui optimalisasi potensi sumber pendanaan, termasuk dari kawasan Timur Tengah. Lantaran, meningkatkan daya tawar dan memperluas kontribusi industri keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.
Namun, potensi keuangan syariah belum dimaksimalkan. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Dicky Kartikoyono, menyebutkan masih ada negara di kawasan Timur Tengah malah berinvestasi di wilayah yang mayoritas bukan muslim.
"Kenapa negara-negara di Arab senangnya berinvestasi ke London? Ini tentu menjadi pertanyaan fundamental bagi kita sebagai orang Muslim dan sebagai bagian dari industri keuangan syariah," katanya dikutip Jumat (21/8/2026).
Kata dia, peluang untuk memperbesar peran perbankan syariah masih terbuka lebar. Termasuk, melalui dukungan pembiayaan pemerintah dan akses terhadap sumber dana dari negara-negara Timur Tengah.
“Seandainya APBN disalurkan kepada perbankan syariah dalam porsi yang lebih besar, seandainya kita bisa mengakses sumber dana dari Timur Tengah. Bagaimana kita melihat potensi yang ada ini agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," bebernya.
Menurut Dicky, pemahaman mengenai ekonomi dan keuangan syariah perlu terus diperkuat di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan tumbuh keyakinan dan keberpihakan masyarakat terhadap pengembangan ekonomi syariah.
![Ilustrasi ekonomi syariah [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/14/88682-ilustrasi-ekonomi-syariah-pixabay.jpg)
“Untuk bisa menjawab hal-hal ini, kita hadir bersama untuk memberikan pemahaman. Dari pemahaman muncul keyakinan, dan dari keyakinan itu kita yakin masyarakat akan memiliki keberpihakan kepada ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Dicky menilai, ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar karena didukung oleh instrumen yang semakin beragam serta basis masyarakat yang luas.
Potensi tersebut, menurut dia, dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan daya tawar dan memperkuat perkembangan industri syariah.
“Sebenarnya syariah menggabungkan ekonomi yang kemudian dipercaya oleh masyarakat kita. Kemuliaannya ada di berbagai jaringan, termasuk pendanaan yang mulai memberikan kekuatan atau daya tawar yang tinggi untuk perbaikan syariah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu dilakukan secara lebih luas dan terarah.
Potensi jumlah masyarakat yang memiliki ketertarikan terhadap ekonomi syariah, kualitas instrumen yang tersedia, serta peluang ekspansi menjadi sejumlah faktor yang dapat mendukung pertumbuhan sektor tersebut.
"Kalau saya melihat kembali, potensinya besar. Instrumen-instrumennya mempunyai kualitas yang tidak diragukan. Kita tahu potensi jumlah masyarakat yang ingin terlibat juga besar. Yang terakhir dan penting adalah bagaimana kita melakukan ekspansi secara berkelanjutan,” tegasnya.