PSIS Semarang Benamkan Persikabo 1973 di Stadion Jatidiri

Suara Depok

Jum'at, 09 September 2022 | 19:13 WIB
PSIS Semarang Benamkan Persikabo 1973 di Stadion Jatidiri
Potret salah satu moment pertandingan PSIS Semarang vs Persikabo 1973 (Instagram@psisfcofficial)

Depok.suara.com, Duel antara PSIS Semarang vs Persikabo 1973 dipekan ke-9 BRI Loga 1 2022/23 yang berlangsung di Stadion Jatidiri, Jumat (9/9/2022) dimenangkan berhasil dimenangkan oleh tuan rumah PSIS dengan skor 3-2.

Atas kemenangan tersebut PSIS kini berada diposisi ke 9 klasemen sementara dengan 11 poin, sementara Persikabo berada diperingkat ke-7 dengan 13 poin.

Dalam pertandingan tersebut pemain PSIS Riyan Ardiyansyah berhasil mencetak hattrick setelah berhasil membobol gawang Persikabo 1973 pada menit ke 15,18 dan 53.

Sementara Persikabo 1973 memperkecil ketinggalan lewat Yandi Munawar dimenit ke-42 dan Agung Mulyadi di menit ke -90+2.

Dalam pertandingan tersebut sebagai tuan rumah, PSIS tampil agresif sejak menit awal untuk membuka keunggulan lebih dulu dari tamunya Persikabo 1973.

Berkat upaya keras yang dilakukan, tuan rumah berhasil membuka keunggulan pada menit ke-15 lewat Riyan Andriansyah yang berhasil membobol gawang Persikabo sehingga skor berubah menjadi 1-0.

Unggul satu gol membuat tuan rumah makin garang dalam membangun serangan, alhasil, pada menit ke-18 Riyan Andriansyah kembali berhasil membobol gawang Periskabo sehingga skor kembali berubah menjadi 2-0.

Tak mau kalah, tertinggal dua gol membuat Persikabo meningkatkan tempo permainan agar dapat memperkecil ketinggalan dan akhirnya dimenit akhir babak pertama, Persikabo berhasil memperkecil ketinggalan lewat gol Yandi Sofyan sehingga skor berubah menjadi 2-1.

Memasuki babak kedua, duel antara PSIS Semarang vs Persikabo 1973 makin sengit, masing masing tim terus berusah menciptakan peluang untuk membuat gol.

baca juga

Serangan demi serangan pun silih berganti dari kedua tim menghiasi jalannya pertandingan dibabak kedua.

Hingga akhirnya Riyan Andriansyah kembali mencetak golnya yang ketiga dimenit ke-53 dan kemudian dibalas oleh Agung Mulyadi menit akhir babak kedua sehingga gol menjadi 3-2 dan hasil skor tersebut bertahan hingga akhir pertandingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Hattrick Riyan Ardiansyah Bawa PSIS Semarang Akhiri Paceklik Kemenangan

Hasil BRI Liga 1: Hattrick Riyan Ardiansyah Bawa PSIS Semarang Akhiri Paceklik Kemenangan

Jawa Tengah | Jum'at, 09 September 2022 | 19:01 WIB

Dihancurkan PSIS Semarang, Djanur Akui Performa Persikabo 1973 di Bawah Standar

Dihancurkan PSIS Semarang, Djanur Akui Performa Persikabo 1973 di Bawah Standar

Bola | Jum'at, 09 September 2022 | 18:49 WIB

PSIS Menangi Duel Kontra Persikabo di Jatidiri, Ini Komentar Djanur dan Achmad Resal

PSIS Menangi Duel Kontra Persikabo di Jatidiri, Ini Komentar Djanur dan Achmad Resal

Bola | Jum'at, 09 September 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×