Harga BBM Naik, Sopir Angkot dan Ojol di Depok Bakal Dapat Bantuan dari Pemkot

Suara Depok Suara.Com
Minggu, 11 September 2022 | 14:23 WIB
Harga BBM Naik, Sopir Angkot dan Ojol di Depok Bakal Dapat Bantuan dari Pemkot
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Pasca naiknya harga BBM, sopir Angkutan Kota (Angkot) dan Ojek Online di Kota Depok akan mendapatkan Bantuan Langsung atau Bantalan Sosial dari Pemkot Depok.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono kepada wartawan mengatakan, Pemerintah kota (Pemkot) Depok bakal memberikan bantuan sosial untuk mencegah kenaikan inflasi daerah imbas kenaikan harga BBM. 

"Bantuan itu menyasar kelompok masyarakat rentan dan pra sejahtera di Kota Depok," ujarnya.

Lebih lanjut Imam menuturkan, rencananya Pemkot akan memberikan bantalan sosial senilai Rp 150.000 kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Bantuan itu juga diberikan kepada tenaga atau relawan sosial di lapangan.

"Bantuan akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022,"katanya.

"Selain itu, bantuan juga akan diberikan ke 2.000 sopir angkot dan 2.000 pengemudi ojol," sambungnya.

Imam mengatakan, untuk bantalan sosial ini Pemkot Depok menggelontorkan Rp 4,9 miliar.

"Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk Kota Depok 2 persennya yaitu, Rp 4,9 miliar," katanya.

Pemkot Depok juga, lanjut Imam, akan menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, ada 85.191 KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Empat Data Penting yang Diduga Berhasil Diretas Hacker Bjorka, Terbaru Ungkap Dalang Pembunuh Munir

"Bantuan pusat ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp 150 ribu selama 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober," ujarnya.

Dia melanjutkan, masyarakat terdampak juga berhak menerima bantuan non pangan sebesar Rp 200 ribu.Dengan demikian, total keseluruhan penerima manfaat bisa mendapat Rp 500 ribu.

"Selain itu, juga ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp 500 ribu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI