Pengacara Brigadir J Curigai Masih Adanya Konspirasi dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Penjelasannya?

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 07:00 WIB
Pengacara Brigadir J Curigai Masih Adanya Konspirasi dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Penjelasannya?
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Depok.suara.com - Martin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga masih ada kode senyap alias konspirasi dalam kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.

Dirinya melihat kode senyap atau saling menutup-nutupi kesalahan dalam kasus Ferdy Sambo ini sudah terjadi sejak awal munculnya kasus ini ke publik.

“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, Patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin Simanjuntak, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/22).

Baginya tindakan Kepolisian yang sudah melakukan seperti saat rekonstruksi, ternyata malah merugikan pihak korban karena tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi, lalu tidak ada keterlibatan media independen serta tidak ada suara saat rekonstruksi terjadi.

"Walaupun memang mencoba untuk melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, mereka siarkan melalui tv mereka sendiri tanpa dihadirkan media independen secara langsung, lalu tidak adanya suara,” ucap Martin.

Karena itulah pihaknya menduga masih ada kode senyap dalam kasus Sambo yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait.

"Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” paparnya.

Martin menegaskan jika ada dua hal dalam rekonstruksi yang tidak transparansi. Yang pertama mengenai pengacara korban Brigadir J tidak boleh melihat proses rekonstruksi secara langsung.

“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan. Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” kata Martin.

Kemudian Martin menyebutkan hal kedua yang menjadi tidak adanya transparansi yakni saat sidang kode etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, tidak ditayangkan prosesi sidang dari awal hingga akhir.

“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” jelas Martin Simanjuntak.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada Sadam, Mantan Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun

Bharada Sadam, Mantan Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun

| Senin, 12 September 2022 | 23:18 WIB

Penjelasan Polisi Soal Ricuh Kelompok PA 212 dengan Massa Pendemo Lain

Penjelasan Polisi Soal Ricuh Kelompok PA 212 dengan Massa Pendemo Lain

Bekaci | Senin, 12 September 2022 | 22:35 WIB

Terkini

Durasi 2 Jam 52 Menit dan Kontroversi Casting: Menakar Hype The Odyssey Karya Christopher Nolan

Durasi 2 Jam 52 Menit dan Kontroversi Casting: Menakar Hype The Odyssey Karya Christopher Nolan

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:15 WIB

6 Parfum Floral Notes untuk Daily Office Look: Wanginya Feminin dan Elegan!

6 Parfum Floral Notes untuk Daily Office Look: Wanginya Feminin dan Elegan!

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:05 WIB

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Purbaya Janji Bakal Awasi Badan Ekspor PT DSI, Ancam Pecat Jika Pegawai Mendadak Kaya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama

5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

Pemadaman Listrik Berjam-jam: Kafe Merugi, Kulkas Mati Bikin Produk Rusak

Pemadaman Listrik Berjam-jam: Kafe Merugi, Kulkas Mati Bikin Produk Rusak

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:57 WIB

Persija Jakarta Pecah Rekor Poin Tertinggi, Mauricio Souza Tetap Sesali Inkonsistensi JIS

Persija Jakarta Pecah Rekor Poin Tertinggi, Mauricio Souza Tetap Sesali Inkonsistensi JIS

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:48 WIB

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:40 WIB

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Purbaya Akui Badan Ekspor DSI Dibentuk Gegara Banyak Kebocoran di Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:30 WIB

Rekor Ini Jadi Alasan Nadeo Argawinata Kiper Terbaik Super League 2025/2026

Rekor Ini Jadi Alasan Nadeo Argawinata Kiper Terbaik Super League 2025/2026

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:26 WIB

Rizky Ridho Kecewa Persija Kalah, Tragedi Kartu Merah Gagal Beri Kado untuk Jakmania

Rizky Ridho Kecewa Persija Kalah, Tragedi Kartu Merah Gagal Beri Kado untuk Jakmania

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:19 WIB