Skenario Pensiun Jenderal Andika Perkasa Dipercepat dan Jenderal Dudung Jadi Panglima Sampai 2025

Suara Depok

Rabu, 14 September 2022 | 07:10 WIB
Skenario Pensiun Jenderal Andika Perkasa Dipercepat dan Jenderal Dudung Jadi Panglima Sampai 2025
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Depok.suara.com - Selamat Ginting seorang pengamat militer dan pertahanan menguatarakan analisasnya mengenai pergantian Panglima TNI yang kini dijabat Jenderal Andika Perkasa. Menurutnya 

masa bakti Jenderal Andika Perkasa tidak akan sampai pada 21 Desember 2022 atau akhir masa pensiun.

Ginting menilai ada kemungkinan proses pergantian Panglima TNI dipercepat di bulan Oktober 2022. Hal seperti ini pernah terjadi di zaman Gatot Nurmantyo yang masa jabatannya sebagai Panglima TNI dipercepat 3 bulan dari masa pensiunnya.

"Bukan tidak mungkin Jenderal Andika Perkasa mengalami percepatan selesainya jabatan. Bisa saja kalau melihat peristiwa Gatot Nurmantyo yang tiga bulan, Oktober ini menjadi penentu. Apakah kemudian Andika berlanjut sampai akhir 2022 atau berhenti di Oktober," ujar Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.

Hal yang menarik adalah tentang isu  perpanjangan masa pensiun bagi perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun setelah era Andika Perkasa. Walau dalam putusan MK telah menetapkan bagi perwira usia pensiun di 58 tahun.

Namun dirinya menilai ada klausul menarik dari putusan MK itu yakni MK mengembalikan aturan mengenai masa pensiun prajurit TNI ke DPR dan Pemerintah yang membuat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Artinya, Ginting melihat pemerintah dan DPR diperbolehkan mengubah masa pensiun perwira TNI menjadi 60 tahun.

"Kita akan lihat, ini kalau ini terjadi perubahan dalam waktu dekat, misalnya, maka itu kemungkinannya bukan buat Andika Perkasa. Artinya kemungkinan Andika Perkasa tetap pensiun 58 tahun. Maka penggantinya berpotensi sampai 60 tahun," papar dia.

Pengganti Andika Perkasa

baca juga

Sementara itu dirinya juga berkeyakinan bahwa pengganti Andika nanti adalah tiga kepala staf angkatan yang saat ini sedang menjabat. Apalagi  dirinya ragu akan terjadi potong generasi karena saat ini terjadi surplus kolonel dan perwira tinggi.

"Jadi ada 150 perwira tinggi ditambah 500 kolonel. Kalau dilakukan potong generasi tidak menyelesaikan masalah malah menambah panjang daftar surplus jenderal jadi itu keputusan tidak bijak," ujarnya.

Karena itu Ginting berkeyakinan calon pengganti Andika Perkasa adalah kepala staf yang sedang menjabat.

Mereka ialah KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang kebetulan ketiganya alumni abituren 1988.

Cuma yang membedakan Fadjar dan Dudung 88 B dan Yudo lebih senior 88 A.

"Saya kira tidak akan lepas dari situ. Apalagi siapapun yang menggantikan Jenderal Andika Perkasa berpotensi menduduki jabatan ini hingga 60 tahun bisa sampai 2024 hingga 2025," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harta Kekayaan Effendi Simbolon yang Sebut TNI Gerombolan Capai Rp151 Miliar dan Mobil Mewah

Harta Kekayaan Effendi Simbolon yang Sebut TNI Gerombolan Capai Rp151 Miliar dan Mobil Mewah

Depok | Selasa, 13 September 2022 | 22:37 WIB

Kadispenad Sebut Kemarahan Prajurit TNI kepada Effendi Simbolon Tindakan Spontan: Hak Aspirasi Setiap Anggota

Kadispenad Sebut Kemarahan Prajurit TNI kepada Effendi Simbolon Tindakan Spontan: Hak Aspirasi Setiap Anggota

Depok | Selasa, 13 September 2022 | 22:26 WIB

Prajurit TNI AD Protes Disebut Gerombolan oleh Effendi Simbolon, Kadispenad: Itu Spontan, Tidak Ada Instruksi Pimpinan

Prajurit TNI AD Protes Disebut Gerombolan oleh Effendi Simbolon, Kadispenad: Itu Spontan, Tidak Ada Instruksi Pimpinan

News | Selasa, 13 September 2022 | 21:54 WIB

Terkini

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Piala Dunia 2026,Babak 32 Besar, dan Pertemuan Brasil dengan Jepang yang Terjadwal Terlalu Dini

Piala Dunia 2026,Babak 32 Besar, dan Pertemuan Brasil dengan Jepang yang Terjadwal Terlalu Dini

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia

Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:34 WIB

Bingkai Tanpa Subjek

Bingkai Tanpa Subjek

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:34 WIB

Apa Perbedaan CV dan Resume? Ini Bedanya buat Kamu yang Lagi Cari Kerja

Apa Perbedaan CV dan Resume? Ini Bedanya buat Kamu yang Lagi Cari Kerja

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:34 WIB

4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll

4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:33 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

×