Pengacara Brigadir J Beberkan Fakta Pernikahan Ferdy Sambo: Dinikahkan Rohaniwan dengan Si Cantik

Suara Depok

Senin, 19 September 2022 | 22:22 WIB
Pengacara Brigadir J Beberkan Fakta Pernikahan Ferdy Sambo: Dinikahkan Rohaniwan dengan Si Cantik
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Depok.suara.com - Fakta terbaru kembali beredar mengenai Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menikah kembali. Kabar ini kembali menambah bahan pembicaraan publik saat proses penyelidikan pembunuh Brigadir J sedang berjalan.

Kabar mengenai pernikahan ini disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dirinya menyatakan mengetahui informasi ini 
dari sumber terpercaya. Wanita yang dinikahi Ferdy Sambo disebut ‘Si Cantik’.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan telah membenarkan kabar tersebut.

"Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan," jelasnya melalui YouTube Uya Kuya TV.

Disebutkan olehnya Ferdy Sambo dinikahkan oleh seorang rohaniawan. Rohaniawan pun diduga mengizinkan pernikahan keduanya karena sudah tidak harmonis.

“Dinikahkan dengan rohaniawan, maka saya bilang tangkap rohaniawan itu menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujar Kamaruddin.

Bahkan karena isu pernikahan tersebut mendorong Ferdy Sambo melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J. 
Hal ini karena membocorkan pernikahannya dengan ‘Si Cantik’.

Kamaruddin melalui YouTube Uya Kuya, juga mengatakan Brigadir J memberitahu Putri Candrawathi bahwa Ferdy Sambo menikah dengan wanita lain.

Dalam kesempatan ini, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi diduga mencium telah perselingkuhan Ferdy Sambo sejak 21 Juni 2022.

baca juga

Dibantah Kabareskrim

Meski demikian, isu itu dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia menepis tuduhan pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin Simanjuntak selaku Brigadir J.

Hal ini dikatakan Agus setelah adanya kabar bahwa Kamaruddin mengatakan dirinya mengkonfirmasi pernikahan tersebut.

Sementara itu, kuasa Hukum Ferdy Sambo yang bernama Arman Hanis membantah isu pernikahan Ferdy Sambo. Arman menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan hanya spekulasi karena tak ada bukti.

Sejauh ini, pihak polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kelima orang tersebut diduga melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Keempat tersangka sudah ditahan kecuali Putri Candrawathi. Demikian penjelasan terkait fakta isu Ferdy Sambo menikah lagi.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo, Cek Faktanya dengan Cermat

Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo, Cek Faktanya dengan Cermat

Bandungbarat | Senin, 19 September 2022 | 21:39 WIB

Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo?

Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo?

Fresh | Senin, 19 September 2022 | 21:35 WIB

Tiga Perwira Polri dengan Kekayaan Fantastis, Kok Bisa ?

Tiga Perwira Polri dengan Kekayaan Fantastis, Kok Bisa ?

Bandungbarat | Senin, 19 September 2022 | 21:06 WIB

Terkini

Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus

Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:48 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026, Ini Jawaban Erick Thohir

Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026, Ini Jawaban Erick Thohir

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:46 WIB

Cristiano Ronaldo Buang Muka Ditanya-tanya Soal Lionel Messi

Cristiano Ronaldo Buang Muka Ditanya-tanya Soal Lionel Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:44 WIB

Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris

Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:39 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran

Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pertama dalam 16 Tahun, Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games, Kok Bisa?

Pertama dalam 16 Tahun, Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:37 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB