Tak Terima Dituduh Selingkuh, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 13:38 WIB
Tak Terima Dituduh Selingkuh, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora
Lesti Kejora diduga jadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar (tangkapan layar)

Depok.suara.com - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan publik. Hubungan rumah tangganya dikabarkan retak setelah adanya kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Insiden KDRT tersebut dipicu usai Rizky Billar diduga berselingkuh dengan perempuan lain. Menyebut sang suami berselingkuh, kala itu Lesti langsung meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.

"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, belum lama ini.

Polisi juga menyebut Rizky Billar Diduga menyeret dan membanting menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," ujar dia.

Zulpan juga membeberkan rasa sakit yang dialami pedangdut 23 tahun tersebut. Saat melapor, Lesti mengeluhkan bahwa tangan kanan dan leher nya sakit akibat perlakuan Rizky Billar.

"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.

Dugaan kekerasan ini pun disinyalir berlangsung selama berjam-jam. Zulpan menjelaskan keributan antara Lesti dan Billar terjadi pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami hingga pagi hari. Ibu satu anak ini kemudian melaorkan kejadian tersebut ke Markas Polres Metro Jaksel pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB.

Baca Juga: Warga Berpenghasilan di Bawah Rp32 Ribu Per Hari Masuk Kategori Miskin, 13 Juta Orang Indonesia Termasuk!

Atas kejadian ini, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI