Terlalu OP, 2 Juta Publik Inggris Tanda Tangani Petisi Agar Usir Erling Haaland dari Liga Inggris

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:16 WIB
Terlalu OP, 2 Juta Publik Inggris Tanda Tangani Petisi Agar Usir Erling Haaland dari Liga Inggris
Erling Haaland (Erling Haaland/Instagram)

Depok.suara.com - Performa moncer striker Manchester City Erling Haaland membuat sejumlah pihak meresponnya dengan hal unik. Salah satunya adalah muncul petisi agar Erling Haaland agar segera keluar dari Liga Inggris, karena terlalu tangguh.

Diketahui petisi yang berjudul "Petisi agar Erling Haaland dilarang bermain dari sepak bola asosiasi karena tidak adil' ini ditujukan ke Parlemen Inggris. Memang terlihat dari judul petisi ini sangat bernuansa kelakar.

"Kita bisa membuat sebuah perubahan. Sekarang saatnya orang bertindak. Tidak semestinya robot ini diizinkan lanjut main di negara kita," tertulis dalam petisi itu.

Dilansir Marca, Jumat (7/10/2022), awalnya petisi itu hanya ditargetkan 100 ribu tanda tangan. Tetapi di luar dugaan kini angkanya hampir mencapai dua juta tanda tangan.

Striker 22 tahun asal Norwegia itu bagaikan tak butuh waktu lama untuk beradaptasi dengan klub barunya, sejak direkrut Manchester City dari Dortmund seharga 64 juta paun pada musim panas lalu.

Pundi-pundi gol dari Haaland memang sulit dihentikan oleh siapapun. Pergerakannya sulit dipatahkan. Haaland juga seperti biasa mencetak gol dalam situasi apapun.

Pemain internasional Norwegia itu hanya butuh delapan gol lagi untuk memecahkan beberapa rekor. Mungkin Haaland akan memecahkan rekor yang sulit ditandingi oleh pemain lain.

Ia memimpin daftar puncak pencetak gol terbanyak sementara dengan keunggulan tujuh gol dari Harry Kane di posisi kedua. Haaland juga mencetak hattrick berturut-turut di kandang Man City.

Itu terjadi ketika melawan Crystal Palace, Nottingham Forest, dan Manchester United. Oleh karena itu, besarnya dominasi Haaland dalam urusan mencetak gol membuat warga Inggris diklaim bosan dengannya.

Meskipun petisi itu akan berakhir seperti lelucon namun hal tersebut akan menjadi salah satu momen paling tak biasa tahun ini. Di Liga Champions, Haaland juga memimpin pencetak gol terbanyak sementara dengan lima gol hasil dari tiga pertandingan.

Dalam 22 pertandingan pertamanya di semua kompetisi, Haaland telah mengumpulkan 28 gol. Catatan itu membuat namanya menjadi pemain tercepat untuk mencapai jumlah gol tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gocekan Bola dari Jamal Musala Jadi Bidikan dan Rebutan 3 Klub Raksasa Liga Inggris

Gocekan Bola dari Jamal Musala Jadi Bidikan dan Rebutan 3 Klub Raksasa Liga Inggris

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Menpora Dorong Semangat Prestasi dan Fair-play dalam Sepak Bola

Menpora Dorong Semangat Prestasi dan Fair-play dalam Sepak Bola

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:30 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Suporter Sepak Bola Jerman Membentuk Formasi Menghormati Rasulullah?

CEK FAKTA: Benarkah Suporter Sepak Bola Jerman Membentuk Formasi Menghormati Rasulullah?

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB