Bentuk Tanggung Jawab Moral, TGIF: Ketum PSSI dan Anggota Exco Harus Mundur

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Bentuk Tanggung Jawab Moral, TGIF: Ketum PSSI dan Anggota Exco Harus Mundur
Mahfud MD; Konferensi pers TGIPF Kanjuruhan (Youtube/Sekretariat Presiden)

Depok.suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar jajaran kepengurusan PSSI mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Jajaran kepengurusan ini terdiri dari Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta Anggota Exco PSSI di federasi sepakbola nasional.

Hal ini tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.

Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com

Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Lalu poin kedua, TGIPF memerintahkan agar PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa. TGIPF menyebut agar PSSI mendapatkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF.

Dalam konferensi pers, Mahfud MD juga meminta PSSI bertanggung jawab secara hukum dan moral. Secara hukum berarti diproses secara hukum, dan moral diharuskan melakukan langkah-langkah yang beradab."

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nah Lho! TGIPF Tegas Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mengundurkan Diri Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Nah Lho! TGIPF Tegas Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mengundurkan Diri Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Surakarta | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan, Seperti apa?

Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan, Seperti apa?

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Kesimpulan Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Berdasarkan Aturan Resmi dan Moral Ketum PSSI Harus Mundur!

Kesimpulan Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Berdasarkan Aturan Resmi dan Moral Ketum PSSI Harus Mundur!

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:30 WIB

Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI

Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:28 WIB

6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung

6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 19:25 WIB

Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'

Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'

Bogor | Rabu, 29 April 2026 | 19:25 WIB

Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker

Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:21 WIB

Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain

Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 19:21 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix

Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:20 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'

Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:18 WIB