Depok.suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tingkat kepercayaan publik kepada Polri baru-baru ini mengalami penurunan. Hal ini bermula sejak kasus Ferdy Sambo yang mengejutkan publik.
"Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya, dan jatuh ke angka paling rendah," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Padahal ucapnya tingkat kepercayaan publik pernah cukup tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Terutama pada masa-masa awal pandemi Covid-19.
"Polri telah 440 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat. Dan indeks kepercayaan masyarakat juga menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu," sebut dia.
Karena itu dirinya meminta kepada Kapolri agar kepercayaan publik terhadap Polri harus segera ditingkatkan. Dia meminta seluruh personel Polri bekerja keras untuk hal tersebut.
"Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras saudara-saudara sekalian," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Litsyo Sigit Prabowo menyebut kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri belakangan ini mengalami penurunan.
Keterangan itu disampaikan Listyo di hadapan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Salah satu yang menjadi biang merosotnya tingkat kepercayaan publik ke polisi, menurut Listyo ialah kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: 655 Rumah Terdampak Banjir dan 124 Lainnya Rusak Akibat Longsor di Kabupaten Lebak
"Namun karena ada peristiwa FS dan juga beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif, maka saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah," kata Listyo dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, Listyo menyebut gaya parlente atau hedon anggota polisi ditenggarai juga menjadi penyebab menurunnya rasa kepercayaan masyarakat ke polisi.
Jokowi, kata Listyo, bahkan memberi arahan khusus terkait gaya hidup parlente polisi tersebut.
"Hal-hal sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait dengan gaya hidup hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan-arahan dari bapak presiden ini akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Sumber: Suara.com