Diduga Provokasi Ricuh Kanjuruhan, Pentolan Bonek Minta Dirigen Aremania Yuli Sumpil Diperiksa

Suara Depok

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Diduga Provokasi Ricuh Kanjuruhan, Pentolan Bonek Minta Dirigen Aremania Yuli Sumpil Diperiksa
Dirigen Aremania Yuli Sumpil disanksi PSSI seumur hidup tidak boleh masuk stadion. (Foto: beritajatim.com)

Depok.suara.com - Pentolan suporter Bonek, Andie Peci meminta dirigen Aremania Yuli Sumpil diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan. Melalui akun twitternya, dirinya menyebut Yuli Sumpil turut menjadi penyebab terjadinya tragedi mematikan tersebut.

Karenanya Andi Peci mendorong agar 
kepolisian atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) segera memeriksa Yuli Sumpil diduga sebagai provokator di laga Arema melawan Persebaya.

"Seharusnya juga ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Yuli Sumpil sebagai. dirigen Aremania. Karena ulahnya pada pertandingan Arema Vs Persebaya," kata Andie Peci dilansir SuaraSurakarta.id, Selasa (18/10/2022).

Baginya semua pihak harus bertanggungjawab atas tewasnya ratusan korban termasuk para suporter.

"Bila unsur pidananya terpenuhi, Bisa dilanjutakan ke tahap penyidikan. Keadilan hukum itu tak mengenal batas," tegas Andie Peci.

Baru-baru ini Ketua TGIPF, Mahfud MD membeberkan korban yang jatuh di tragedi kanjuruhan ternyata lebih mengerikan.

"Proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kronologi jatuhnya korban diperoleh Tim TGIPF melalui 32 CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan.

"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama; yang satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar (stadion) balik lagi untuk menolong temannya, terinjak-injak, mati," ujar Mahfud Md.

baca juga

Sementara itu, Tim Pencari Fakta Aremania menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.

Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM perlu melakukan penyelidikan itu untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, ada indikasi kejahatan sistematik dari sikap aparat keamanan yang melontarkan tembakan gas air mata usai laga tersebut.

"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.

"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," tegas Andy.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Jatim Khofifah Pastikan Biaya Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang Masih Ditanggung Alias Gratis

Gubernur Jatim Khofifah Pastikan Biaya Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang Masih Ditanggung Alias Gratis

Bola | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Kasus Tragedi Kanjuruhan, Pemeriksaan Ketua Umum PSSI Iwan Bule Ditunda Hari Ini, Diundur 20 Oktober

Kasus Tragedi Kanjuruhan, Pemeriksaan Ketua Umum PSSI Iwan Bule Ditunda Hari Ini, Diundur 20 Oktober

Bola | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Ketua Umum PSSI Iwan Bule Diperiksa Polisi Selasa Hari Ini, Kasus Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Iwan Bule Diperiksa Polisi Selasa Hari Ini, Kasus Tragedi Kanjuruhan

Bola | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×