depok

Hanya Diancam Empat Tahun Penjara, Hotman Paris: Atas Dasar Apa Nikita Mirzani Ditahan?

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Hanya Diancam Empat Tahun Penjara, Hotman Paris: Atas Dasar Apa Nikita Mirzani Ditahan?
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Depok.suara.com - Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus penahanan Nikita Mirzani yang tengah menjadi buah bibir. Diketahui banyak publik figur yang buka suara terkait  keputusan kejaksaan untuk menahan Nikita Mirzani.

Dilihat dari media sosial miliknya, Hotman Paris mempertanyakan penahanan Nikita Mirzani. Dirinya mempertanyakan apa pasal yang dikenakan kepada Nikita sehingga ditahan.

Hal ini karena menurut Hotman, jika Nikita Mirzani hanya dikenakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, maka ia tidak boleh ditahan karena ancaman hukumannya cuma empat tahun penjara.

Sedangkan pada KUHP disebutkan bahwa ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun tidak boleh ditahan.

"Ada pertanyaan dari Hotman Paris, pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. Apakah ada pasal selain Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Karena kalau yang dituduhkan cuma Pasal 27 Ayat 3 UU ITTE, ancaman hukumannya hanya empat tahun. Menurut KUHP, ancaman di bawah lima tahun tidak boleh dipenjara," tutur Hotman Paris di Instagram, Kamis (27/10/2022).

Dirinya juga menuntut kejaksaan memberikan penjelasan ke publik, soal alasan penahanan Nikita Mirzani. Juga soal kemungkinan ada pasal lain selain Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

"Makanya saya mempertanyakan ke kejakasaan, selain pasal itu, apakah ada pasal lain yang dituduhkan ke Nikita Mirzani? Tolong dijawab ke publik. Karena banyak roang yang tanya ke Hotman, saya tidak menuduh," imbuhnya.

"Kalau memang pasal yang dituduhkan cuma Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, saya minta pendapat seluruh pakar hukum di Indonesia, atas dasar apa Nikita Mirzani ditahan? Karena undang-udangnya jelas, KUHP jelas di bawah lima tahun tidak bisa ditahan," tandas Hotman.

Diketahui, kejaksaan menahan Nikita Mirzani dengan alasan agar polisi lebih leluasa memeriksa perempuan 36 tahun tersebut.

Baca Juga: Resmi! Twitter Milik Elon Musk

Nikita Mirzani jadi tahanan Rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022. Ia ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI