Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Sempat Diteror Hingga Didatangi Polisi

Suara Depok

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:04 WIB
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Sempat Diteror Hingga Didatangi Polisi
Sebelum ditahan, Artis Nikita Mirzani sempat dikirimi karangan bunga hingga di teror (Instagram @nikitamirzanimawari_172)

Depok.suara.com - Artis kontroversional, Nikita Mirzani telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten. Alasan ditahannya artis cantik tersebut adalah karena ia terjerat UU ITE pencemaran nama baik Dito Mahendra. Sehingga, Dito melaporkan ibu tiga anak tersebut lewat sebuah bukti pernyataan di media sosialnya.

Namun, sebelum resmi ditanah, ada lima kontroversi Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang tak terima nama baiknya dicemarkan wanita berusia 36 tahun ini.

Berikut lima ulasan tentang perseteruan Nikita dan Dito.

1. Pencemaran Nama Baik

Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik Polres Serang pada 16 Mei 2022. Nikta dianggap telah menghardik dan mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

2. Nikita Mirzani Diteror

Pihak Nikita mengaku diteror pasca berbicara hubungan spesial antara Nindy Ayunda dengan Dito Mahendra. Nikita bahkan dikirimi bunga papan ke rumahnya oleh pihak Dito.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan kuasa hukum Dito Mahendra yang menghubungi langsung Nikita dan sahabatnya, Fitri Salhateru.

"Nikita dikirimin bunga awalnya. Mantan lawyer saudara D telpon saya dan Nikita. Kita ketemu dan menceritakan bunga papan itu kapan dipesan. Siapa yang memesan, siapa yang mengirimkan dan siapa saja yang disuruh meneror rumah Niki. Ini dari mantan lawyernya D," kata Fitri Salhuteru dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (27/10).

baca juga

3. Rumah Didatangi Polisi

Tak hanya itu, Nikita Mirzani didatangi beberapa polisi ke rumahnya untuk menjemput dirinya pada 15 Juni 2022. Saat kejadian, Nikita beradu argumen dengan beberapa polisi tersebut. Ibu tiga anak ini menolak dibawa ke Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Tak berhasil membawa Nikita Mirzani, beberapa polisi tersebut akhirnya pergi setelah menunggu sampai pagi.

4. Dijemput Paksa di Mall Senayan City

Tak hanya di rumah, artis bertubuh seksi ini sempat dijemput paksa di Mal Senayan City saat sedang jalan-jalan bersama anaknya.

5. Resmi Ditahan

Puncaknya Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang Banten pada Selasa (25/10/2022). Nikita ditahan Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari kedepan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Singgung Soal Pasal, Harusnya Nikita Mirzani Tak Bisa Ditahan?

Hotman Paris Singgung Soal Pasal, Harusnya Nikita Mirzani Tak Bisa Ditahan?

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Intip Kegiatan Nikita Mirzani Dibalik Jeruji Besi, dari Ibadah Berjamaah Sampai Traktir Pizza Semua Tahanan

Intip Kegiatan Nikita Mirzani Dibalik Jeruji Besi, dari Ibadah Berjamaah Sampai Traktir Pizza Semua Tahanan

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:40 WIB

Tobat Jadi Pelakor, No Sex Toys! Denise Chariesta Cukup Terpuaskan dengan Lentiknya Jari

Tobat Jadi Pelakor, No Sex Toys! Denise Chariesta Cukup Terpuaskan dengan Lentiknya Jari

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×