Depok.suara.com - Artis kontroversional, Nikita Mirzani telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten. Alasan ditahannya artis cantik tersebut adalah karena ia terjerat UU ITE pencemaran nama baik Dito Mahendra. Sehingga, Dito melaporkan ibu tiga anak tersebut lewat sebuah bukti pernyataan di media sosialnya.
Namun, sebelum resmi ditanah, ada lima kontroversi Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang tak terima nama baiknya dicemarkan wanita berusia 36 tahun ini.
Berikut lima ulasan tentang perseteruan Nikita dan Dito.
1. Pencemaran Nama Baik
Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik Polres Serang pada 16 Mei 2022. Nikta dianggap telah menghardik dan mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
2. Nikita Mirzani Diteror
Pihak Nikita mengaku diteror pasca berbicara hubungan spesial antara Nindy Ayunda dengan Dito Mahendra. Nikita bahkan dikirimi bunga papan ke rumahnya oleh pihak Dito.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan kuasa hukum Dito Mahendra yang menghubungi langsung Nikita dan sahabatnya, Fitri Salhateru.
"Nikita dikirimin bunga awalnya. Mantan lawyer saudara D telpon saya dan Nikita. Kita ketemu dan menceritakan bunga papan itu kapan dipesan. Siapa yang memesan, siapa yang mengirimkan dan siapa saja yang disuruh meneror rumah Niki. Ini dari mantan lawyernya D," kata Fitri Salhuteru dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (27/10).
Baca Juga: Istri Sedang Hamil, Cara Pria Ini Beri Tanda ke Pengendara Lain Bikin Warganet Salfok
3. Rumah Didatangi Polisi
Tak hanya itu, Nikita Mirzani didatangi beberapa polisi ke rumahnya untuk menjemput dirinya pada 15 Juni 2022. Saat kejadian, Nikita beradu argumen dengan beberapa polisi tersebut. Ibu tiga anak ini menolak dibawa ke Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Tak berhasil membawa Nikita Mirzani, beberapa polisi tersebut akhirnya pergi setelah menunggu sampai pagi.
4. Dijemput Paksa di Mall Senayan City
Tak hanya di rumah, artis bertubuh seksi ini sempat dijemput paksa di Mal Senayan City saat sedang jalan-jalan bersama anaknya.
5. Resmi Ditahan