Depok.suara.com, Terkait adanya kasus gagal ginjal akut yang diduga mengandung unsur pidana, dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diperiksa Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, terkait kasus tersebut, sebanyak dua pejabat BPOM telah diperiksa pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
“Sebenarnya kemarin (Jumat) baru dimintai keterangan dua orang,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua orang yang diperiksa tersebut adalah pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu.
"Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop," pungkasnya.