Depok.suara.com, Didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nikita malah tertawa.
Ketika ditanya soal alasan dia tertawa setelah mendengar dakwaan dari JPU Nikita Mirzani mengatakan bahwa itu lucu.
"Lucu aja," ujar Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022) seperti dikutip suara.com.
Selain itu, Nikita Mirzani juga enggan berkomentar banyak tentang isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU saat di persidangan.
"Ya kan kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa pihaknya merasa kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra harus didalami lagi.
"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini," kata Fahmi.
"Saya enggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," sambungnya.
Namun demikian, kata Fahmi, pihaknya juga mengapresiasi dakwaan jaksa penuntut umum yang secara gamblang menyebut Nikita Mirzani sekedar mengutarakan opini tentang Dito Mahendra.
Baca Juga: Ibu Negara Terpeleset Saat Menuruni Tangga Pesawat di Bali
"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu tadi sudah diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," katanya.
Selain itu, lanjut Fahmi, pihaknya juga yakin bahwa nota keberatan yang diajukan sang artis dalam sidang dua pekan lagi bakal dipertimbangkan hakim.
"Kalau memang semuanya dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan? Apa yang dipaksakan oleh perkara ini?," pungkasnya.
Sumber : suara.com