Depok.suara.com, Perwakilan Forum Alumni Depok mempertanyakan Dinas Pendidikan Kota Depok yang dianggap terlalu memaksakan kehendak untuk secepatnya melakukan relokasi SDN Pondokcina 1 ke sekolah lain.
"Ada apa sebenarnya dengan Dinas Pendidikan begitu kerasnya ingin merelokasi SDN Pondokcina , padahal dalam rapat paripurna 11 Nopember para dewan terkhusus komisi D meminta siswa tetap melaksanakan Kegiatan seperti biasa di SDN pocin dan akan dikawal 50 dewan," kata Karmila Sari.
Padahal, kata Karmila, dalam rapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan dan orang tua siswa menghasilkan tiga poin dimana para siswa sudah mulai masuk seperti sediakala walaupun kondisinya memaksimalkan fasilitas yang ada.
Lebih lanjut Karmila mengatakan, pihaknya tidak menolak pembangunan mesjid raya, namun jangan melupakan pendidikan anak-anak yang harus dikorbankan dan membongkar Trotoar akses masuk SDN 01 Pondok Cina.
"Jika memang bangunan SDN Pondokcina 2 dianggap tidak layak lagi bagi 362 siswa atau akan dibangun mesjid raya maka disediakan lokasi baru SD Pondokcina 1," terangnya.
"Saya setuju untuk direlokasi dengan catatan siapkan dulu bangunan pengganti," sambungnya
Dia menambahkan jangan melakukan merger dengan sekolah lain dan terpisah-pisah. Pemerintah Kota Depok bertanggungjawab atas pendidikan anak-anak, dan Jangan lecehkan dunia pendidikan seperti ini.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok, Wawang Buang, mengatakan pihaknya sempat mengirimkan surat pemberitahuan soal kegiatan belajar mengajar.
"Edaran itu menginformasikan pada pertengahan November murid SDN Pocin 1 mulai dipecah ke dua sekolah penampung," kata wawang.
Dalam surat tersebut tertulis pada 7-11 November, siswa kelas 1-6 SDN Pocin 1 belajar dari rumah (BDR). Pada pekan selanjutnya, para siswa SDN Pocin 1 akan menjalankan KBM di dua sekolah, yaitu SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5. Dalam surat tersebut dijelaskan juga, per 14 November 2022, siswa kelas 1, 2, dan 6 belajar di SDN Pocin 5.