Depok.suara.com - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang akrab Ambu Anne akhirnya buka suara mengenai alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi. Hal ini disampaikannya dalam sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Tanpa proses mediasi dalam waktu lama, kedua pasangan tersebut menjalani sidang selama lima menit. Dirinya mengungkapkan, sebelumnya ada perselisihan yang disebabkan Kang Mulyadi tidak mau terbuka soal keuangan.
Bahkan Ambu Anne berujar jika dirinya menerima kekerasan verbal dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dari Dedi Mulyadi.
"Sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," kata Ambu Anne dilansir dari Suara Soreang.
Sidang gugatan cerai hari ini diketahui juga berlangsung cepat tak sampai lima lima menit dalam tahapan mediasi.
Menurut Ambu Anne, dirinya mengaku jika masalah rumah tangga yang telah dialaminya telah dirasakan sejak beberapa tahun terakhir.
“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” ungkap Ambu Anne seperti dikutip dari SuaraJabar.id.
Meski demikian, pihak Dedi Mulyadi membantah jika proses mediasi tidak ada hasilnya. Menurutnya, mediasi tak sepenuhnya gagal.
Dari hasil mediasi ini menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Selain itu, pihak Dedi Mulyadi juga membantah terkait adanya KDRT psikis. Menurutnya hal ini tidak ada buktinya, sebab Ambu Anne tak menunjukkan gejala korban KDRT.